Ibadah Haji
Kementerian Agama: Masyarakat Daftar Haji Bisa Via Daring dan Ponsel Cerdas
Masyarakat segera bisa mendapatkan nomor antrean berhaji dengan mendaftarkan diri melalui saluran daring dan dengan ponsel cerdas.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inovasi yang dilakukan Kementerian Agama terkait peningkatan pelayanan kepada para calon "tamu Allah" terus diupayakan.
Kini, para jamaah calon haji Indonesia dapat mendaftar haji melalui layanan mobile dan layanan online (daring).
Kementerian Agama menyatakan, masyarakat segera bisa mendapatkan nomor antrean berhaji dengan mendaftarkan diri melalui saluran daring dan dengan ponsel cerdas.
"Kita siapkan dua inovasi untuk memudahkan jamaah calon haji Indonesia ,yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online (daring)," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Menurut dia, inovasi itu merupakan pengembangan layanan pelunasan biaya berhaji daring yang sudah berjalan sejak dua tahun lalu.
• Survei: Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Masuk Top Three Pemilu 2024
• TEGUR Keras, Presiden Jokowi Peringatkan Para Menteri Masih Kerja Biasa-biasa saat Pandemi
Saat itu, pendaftaran daring belum bisa dilakukan karena regulasinya masih disiapkan.
Sementara kebutuhan akan inovasi daring, kata dia, semakin dirasa penting saat pandemi.
Terlebih saat ini pendaftaran manual ketika wabah menerapkan protokol pelayanan lima jamaah per hari sehingga pelayanan tidak sebaik dibanding dengan daring.
Muhajirin mengatakan Kemenag sudah merancang pendaftaran melalui daring dan ponsel cerdas tapi terkendala regulasi.
• Membaca Analisis Gestur Jokowi Ketika Marah di Hadapan Para Menteri di Istana Merdeka
"Rancangan Peraturan Menteri Agama atau RPMA terkait ini sudah dibahas sejak tahun lalu. Regulasi ini antara lain menjelaskan makna diktum pendaftaran haji di kantor Kemenag yang ada dalam UU Nomor 8 Tahun 2019," katanya.
Dia mengatakan, regulasi itu mengatur bahwa kantor tidak sebatas diartikan secara fisik yang mengharuskan orang datang.
"Tapi juga bisa dimaknai lebih luas, termasuk sebagai layanan virtual," kata dia.
Jika regulasi yang memayungi pendaftaran haji daring dan ponsel cerdas sudah terbit, maka masyarakat yang mendaftar akan lebih mudah.
• Jokowi Marah-marah, Moeldoko Ungkap Presiden Sudah Beberapa Kali Peringatkan Menteri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kabar-dibersihkan1.jpg)