Berita Jakarta
Gandeng Alfamart, Pemkot Jaksel Luncurkan Gerakan Penggunaan Kantong Ramah Lingkungan di Minimarket
Gandeng Alfamart, Pemkot Jaksel Luncurkan Penggunaan Kantong Ramah Lingkungan. Tujuannya agar kantong plastik tidak kembali digunakan di Minimarket
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mewujudkan wilayah Jakarta Selatan bebas kantong plastik sekali pakai, Pemkot Jakarta Selatan bersama Alfamart meluncurkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.
Kegiatan tersebut digelar di Alfamart, Jalan Sirsak Nomor 2, persis depan Kecamatan Jagakarsa, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (1/7/2020).
Dalam sambutannya Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Munjirin didampingi Camat Jagakarsa, Alamsyah mengungkapkan, penggunaan kantong belanja ramah lingkungan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat.
Dirinya pun menyampaikan terima kasih kepada Alfamart yang telah ikut berperan aktif dalam mengimplementasikan gaya hidup baru tersebut.
"Untuk itu, dalam rangka mengurangi sampah kantong plastik dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat, diperlukan langkah langkah strategi yang komprehensif dan terpadu," ungkap Munjirin pada Rabu (1/7/2020).
• KAGET Bank Dunia Naikkan Peringkat Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Kata Luhut
"Tujuannya dalam upaya pencegahan dan penanganan terhadap dampak negatif penggunaan kantong belanja berbahan plastik, khususnya dari pelaku usaha dan pasar rakyat," tambahnya.
Terkait hal tersebut, Munjirin menghimbau agar semua pihak dapat ikut berpartisipasi aktif untuk dapat meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah Jakarta Selatan yang lebih bersih, indah, nyaman, tertib dan lebih baik dari sekarang.
"Diharapkan pemberlakuan kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan, terkhusus di setiap gerai Alfamart dapat mengurangi menumpuknya sampah plastik," jelasnya.
• Larangan Penggunaan Kantong Plastik Diberlakukan Mulai Hari Ini, Wali Kota Jaksel Sidak Pasar Santa
Masyarakat Sudah Mulai Beralih
Sementara itu, Government Relation and Corporate Communication Regional Manager Alfamart Fathurrahman menjelaskan, Alfamart mendukung kebijakan larangan penggunaan kantong plastik karena memiliki tujuan yang baik.
Bahkan konsumen katanya juga sudah mulai terbiasa membawa tas belanja sendiri saat berbelanja.
“Di mulai dari program KPTG (Kantong Plastik Tidak Gratis) yang Alfamart jalankan satu tahun lalu dan selama itu pula konsumen kami punya kesadaran untuk tidak lagi meminta kantong plastik, maka sosialiasi kepada mereka tentang pergub ini akan lebih mudah dilaksanakan,” terangnya.
Sosialisasi yang dilakukan Alfamart yakni saat akan melakukan pembayaran, pegawai mini market akan menginformasikan soal pelarangan penggunaan kantong plastik sesuai peraturan gubernur ini.
• Survei: Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Masuk Top Three Pemilu 2024
Bentuk pengumuman yang dilakukan juga melalui peraga seperti poster yang ditempel di toko atau melalui konten-konten kreatif di media sosial.
Namun sebagai alternatif apabila konsumen tidak membawa tas belanja sendiri, Alfamart juga menyediakan tas belanja ramah lingkungan yang bisa digunakan berulang kali dengan harga yang terjangkau.