Berita Jakarta
Gandeng Alfamart, Pemkot Jaksel Luncurkan Gerakan Penggunaan Kantong Ramah Lingkungan di Minimarket
Gandeng Alfamart, Pemkot Jaksel Luncurkan Penggunaan Kantong Ramah Lingkungan. Tujuannya agar kantong plastik tidak kembali digunakan di Minimarket
Editor:
Dwi Rizki
Warta Kota
Sekretaris Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin bersama perwakilan Alfamart, Fathurrahman meluncurkan penggunaan kantong ramah lingkungan di Alfamart Jalan Sirsak Nomor 2, persis depan Kecamatan Jagakarsa, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (1/7/2020).
“Sebelum DKI Jakarta, beberapa daerah juga telah melaksanakan peraturan serupa seperti Pulau Bali, Kota Banjarmasin dan kota lainnya, Alfamart pun patuh terhadap peraturan tersebut,” tambah dia.
Alfamart berharap ada konsistensi dan kesadaran diri dari kita untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.
“Yang dibutuhkan adalah konsistensi bukan hanya dari sisi pengusaha ritel, tapi masyarakat dan pemerintah juga. Sehingga bisa menjadi budaya baru dan berdampak baik terhadap upaya kita bersama menjaga lingkungan,” tutupnya.