Virus Corona
PESAN DOKTER REISA Jangan Lupa Imunisasi
Dokter Reisa meminta orangtua untuk tidak abai membawa anak mendapatkan imunisasi. Begini supaya aman dari Covid-19 saat imunisasi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARATA - Situasi pandemi COVID-19 mempengaruhi pelayanan kesehatan, termasuk imunisasi.
Hasil survei Kementerian Kesehatan mengungkapkan hasil surveinya bersama Unicef dan pemerhati imunisasi anak menyebutkan mayoritas pelayanan kesehatan menurun.
Dalam siaran pers Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional meskipun vaksin Covid-19 belum berhasil ditemukan, anak-anak tetap perlu untul mendapatkan kekebalan melalui imunisasi.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan bahwa Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyebut tantangan program imunisasi dalam masa pandemi Covid-19 berpotensi menimbulkan wabah ganda (double outbreak), merebaknya Covid-19 dan penyakit menular lainnya.
"Oleh karenanya, imunisasi kepada anak ditekankan tetap penting diberikan meski di tengah pandemi dengan catatan protokol kesehatan tetap diutamakan," ujar Dokter Reisa saat konferensi pers secara virtual, Selasa (30/6/2020).
• Ikatan Dokter Anak Indonesia Bilang Campak Lebih Berbahaya Ketimbang Covid-19, Ayo Imunisasi!
• Deg-degan Keluar Rumah Takut Tertular Covid-19, Revalina S. Temat Pilih Imunisasi Anak di Rumah
Ia menekankan perlu dilakukan langkah-langkah penting untuk memastikan setiap sasaran imunisasi, yaitu anak yang merupakan kelompok rentan menderita PD3I atau penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Melalui imunisasi, anak-anak terlindungi dari penyakit-penyakit berbahaya.
Reisa mengungkapkan prinsip – prinsip yang menjadi acuan dalam melaksanakan program imunisasi pada masa pandemi covid-19.
Pertama, imunisasi dasar dan lanjutan tetap diupayakan lengkap dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak dari PD3I.
• Pertimbangkan Perkembangan Covid-19, KAI Batalkan Perjalanan KA Lokal Hingga Akhir Juli 2020
• Update Covid-19 Kota Depok Selasa, 30 Juni 2020: Pasien Sembuh 522, Positif 769, Meninggal 34 Orang
Kedua, secara operasional, pelayanan imunisasi baik di posyandu, puskesmas, puskesmas keliling maupun fasilitas kesehatan lain yang memberikan layanan imunisasi mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat. Ketiga, kegiatan surveilans PD3I harus dioptimalkan termasuk pelaporannya.
"Keempat, menerapkan prinsip ppi dan menjaga jarak aman 1 – 2 meter," lanjutnya.
Dokter Reisa mengatakan, pelayanan imunisasi di puskesmas atau fasilitas kesehatan lain penyedia layanan imunisasi para masa pandemi memiliki ketentuan ruang atau tempat pelayanan imunisasi, sepert menggunakan ruang atau tempat pelayanan yang cukup luas dengan sirkulasi udara yang baik dan berdekatan atau terpisah dari poli pelayanan anak atau dewasa sakit.
• Realisasi Anggaran Capai 60,38 Persen, Kemensos Yakin Bansos Covid-19 Selesai Sebelum 15 Juli 2020
• Sambut Kunjungan Presiden Jokowi, Gubernur Ganjar Beberkan Penanganan Covid-19 di Jawa Tengah
"Ruang atau tempat pelayanan imunisasi hanya untuk melayani bayi dan anak sehat," katanya.
Ketentuan kedua yakni memastikan ruang atau tempat rutin dibersihkan dengan cairan disinfektan dan tersedia fasilitas mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.
Selanjutnya, "Atur meja pelayanan antar petugas dan orang tua agar jarak aman satu hingga dua meter," ujar dr. Reisa.
Kemudian, jalur keluar dan masuk diatur berbeda dan sediakan tempat duduk bagi sasaran imunisasi dan orang tua dan pengantar untuk menunggu. Penyediaan tempat duduk di ruang terbuka, untuk menunggu sebelum dan sesudah imunisasi juga diperlukan. Penentuan jadwal hari dan jam pelayanan imunisasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/dokter-reisa-tentang-imunisasi.jpg)