Jalur Sepeda
Pajak Sepeda, Plombir, dan Kenangan Dikejar-kejar Tramtib Saat Razia Pajak Sepeda
Wacana pengenaan pajak sepeda ramai dibicarakan seiring meningkatnya animo warga Ibu Kota menggunakan sepeda sebagai sarana olahraga dan transportasi.
Beberapa daerah tersebut di antaranya adalah Yogyakarta, Kudus, Kediri, Banyuwangi, Malang, dan Bandung.
Misalnya, di Yogyakarta, mengutip Harian Kompas, 12 Februari 1970, Pemerintah Daerah Yogyakarta mengeluarkan kartu kendaraan tidak bermotor.
• Jumlah Pengguna Meningkat, Pemprov DKI Berharap Sepeda Dijadikan Alat Transportasi
Meskipun kartu tersebut tercetak tahun 1964, tetapi digunakan sebagai pajak sepeda tahun 1969. Kemudian, pemungutan pajaknya dilakukan pada awal Februari 1970.
Para RT dan RK dalam wilayah pun melakukan penagihan pajak sepeda dengan mendatangi rumah-rumah penduduk.
Jumlah sepeda di tiap rumah dikontrol dan dikenakan biaya sebesar Rp 50,- untuk masing-masing sepeda.
• Diskusi Menggugat Negara Atas Hak Rasa Aman bagi Pesepeda di Jalan Raya Diserang Hacker
Melansir Harian Kompas, 2 Agustus 1974, pemilik sepeda di Bandung juga masih harus membayar peneng sepeda dua kali dalam setahun, masing-masing Rp 50,-.
Dikejar Tramtib
Cahyo Prakoso, Manajer Building Management di Kompas Gramedia Property mengenang masa-masa kecilnya saat bersepeda dipenuhi rasa was-was akan razia sepeda di Malang.
Saat itu tahun 1973-1976 ketika masih bersekolah SD, Cahyo sering menyaksikan razia sepeda di seputaran Alun-alun Kota Malang.
"Waktu itu ke sekolah pakai sepeda almarhum bapak, kalau dikasih tahu ada cegatan atau razia peneng paling takut. Orang-orang kotamadya berjaga di sekitar Alun-alun dan mengejar-ngejar sepeda yang tidak ada penengnya," tuturnya sambil tertawa.

Cahyo yang masih aktif bersepeda dari rumah ke kantor mengatakan, sepeda yang tidak dilengkapi peneng diminta membayar sekitar Rp 70 sesuai nilai pajak sepeda saat itu.
Kalau tidak bisa membayar, sepeda ditahan. Mirip razia sepeda motor masa kini.
Anggota Kompas Gramedia Cyclist itu menambahkan, suasana was-was akan razia sepeda itu tergambar di jalan-jalan yang dipenuhi sepeda.

Mobil dan motor masih sangat sedikit karena termasuk barang mewah yang hanya terjangkau kalangan tertentu.
Adapun nilai pajak sepeda tergolong besar bagi sebagian warga saat itu sehingga banyak juga sepeda yang tak berpeneng dan dihinggapi rasa was-was di perjalanan seputar kota.