PPDB

Orang Tua Dipaksa Setor Uang Seragam Setelah Lolos PPDB, Ini Penjelasan Disdik Kota Tangerang

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Masyati Yulia mengatakan, orang tua yang punya uang dipersilakan membeli seragam sekolah.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Masyati Yulia 

WARTAKOTALIVE.COM, LARANGAN - Orang tua siswa dipungut uang seragam sekolah setelah dinyatakan lolos seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Tangerang.

Pungutan uang seragam sekolah terhadap orang tua murid terjadi di SDN Larangan 4 Kota Tangerang.

Besaran pungutan biaya seragam sekolah itu mencapai Rp 900.000-Rp 1,2 juta per siswa.

Pemerintahan Kota Tangerang pun angkat bicara mengenai pungutan uang seragam tersebut.

Siswa Alami Stres karena Tak Diterima Seleksi PPDB Kota Tangerang

Lolos Seleksi PPDB Online, Orang Tua di Kota Tangerang Dipaksa Setor Uang Seragam Sekolah

"Saya sudah intruksikan, seragam untuk siswa yang belum punya tidak usah pakai seragam dulu," ujar  Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Masyati kepada Wartakotalive.com, Selasa (30/6/2020).

Menurut Masyati, Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah memberikan surat edaran soal seragam sekolah tersebut.

"Bagi yang ada (uang) silakan kalau mau beli," ucap Masyati.

Komnas PA Khawatirkan Proses PPDB Seleksi Usia Sebabkan Anak Stres hingga Bunuh Diri

BERITA FOTO: Orangtua Murid Unjuk Rasa Tolak PPDB di Kemendikbud

Seperti diberitakan sebelumnya, pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online menimbulkan persoalan  seperti  PPDB di Kota Tangerang.

Setelah calon siswa dinyatakan lolos seleksi dari proses PPDB online, para orang tua dimintai uang oleh sekolah.

"Kami dipaksa setor uang sama pihak sekolah," ujar Sumi, orang tua murid kepada Wartakotalive.com, Selasa (30/6/2020)

Sumi mengatakan bahwa buah hatinya lolos seleksi PPDB di SDN Larangan 4, Kota Tangerang.

Langgar Permendikbud, Arist Merdeka Sirait Minta PPDB Jakarta Dibatalkan atau Diulang

VIDEO PPDB Kota Tangerang: Anaknya Tak Diterima, Pipit Datangi SMPN 21

Lalu, kata Sumi, orang tua yang anaknya lolos seleksi harus mengeluarkan kocek dalam-dalam.

"Suruh bayar buat uang seragam," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh orang tua murid lainnya, Uci.

Uci pun mengaku uring-uringan karena harus mengeluarkan uang saat kondisi ekonomi sedang sulit akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

"Bayar seragam Rp 950.000, itu uang seragam enggak termasuk pramuka. Jadi totalnya sama pramuka Rp 1.200.000," kata Uci.

5 Alasan LBH Jakarta Minta Anies Baswedan Cabut SK Kadisdik DKI Jakarta soal PPDB Online

Korban Seleksi Usia PPDB Jakarta Merana, Kini Andalkan Jalur Akademik untuk Masuk Sekolah SMK Negeri

Menurut dia, orang tua murid juga mendapat peringatan dari pihak sekolah, jika tidak segera membayar, maka jatah kursi anak akan diganti oleh orang lain.

"Dipaksa bayar, kalau tidak anak saya enggak bisa sekolah di situ. Katanya sekolah gratis, kok begini? Gimana kalau tidak punya uang," ucap Uci.

Sebelumnya, pungutan uang juga terjadi saat orang tua sedang mengurus  PPDB online untuk buah hatinya di Kota Tangerang.

Warga Kota Tangerang, Pipit mengaku bahwa anaknya bernama Zulfan tak lolos seleksi PPDB online tingkat SMP Kota Tangerang.

Pihak Sekolah Ungkap Sejumlah Kendala PPDB Kota Tangerang

Hasil Seleksi Sementara Jalur Zonasi PPDB DKI Jakarta, Ini Usia Paling Banyak Diterima di SMP

Padahal, kata Pipit, dia  telah diminta pungutan uang oleh guru tempat asal anaknya sekolah di SDN Daan Mogot 3, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

"Sudah bayar sama guru tapi tetep enggak dibantu juga," ujar Pipit saat dijumpai Wartakotalive.com, di SMPN 21 Kota Tangerang, Senin (29/6/2020).

Dia mengatakan, awalnya anaknya daftar ke SMPN 4 Kota Tangerang. Namun tidak diterima.

"Enggak diterima karena zonasi dan nilainya kurang," ucapnya.

Kemudian, Pipit mendatangi SMPN 21 Kota Tangerang.

"Malah kata guru yang sudah dikasih uang, cari orang dalem untuk bisa lolos. Tapi masih sulit juga," kata Pipit. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved