Sabtu, 9 Mei 2026

PSBB Tangerang Raya

Masyarakat Abaikan Protokol Kesehatan, Gubernur Banten Perpanjang PSBB

Wahidin Halim menyebutkan PSBB diperpanjang masih adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di rempat-tempat umum.

Tayang:
Editor: Dodi Hasanuddin
Dokumen Dinas Kominfo Pemprov Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim 

WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA - Gubernur Banten, Wahidin Halim kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya. Meliputi Kabupaten Tangerang , Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

PSBB diperpanjang selama 14 hari kedepan hingga 12 Juli 2020. Keputusan perpanjang penerapan PSBB disepakati bersama oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan tiga pimpinan daerah Tangerang Raya pada Minggu (28/6/2020).

Ketiga pimpinan daerah tersebut adalah Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah serta unsur Forkopimda beserta tokoh ulama se-Provinsi banten.

"Sepakat PSBB diperpanjang untuk Tangerang Raya, dengan kelonggaran-kelonggaran yang tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujar Wahidin.

Menjajal Bus Transjakarta Gratis di Kota Tua di Tengah Pandemi, Masih Sepi dan Leluasa

Jadwal UTMBK Kampus IPB Bogor dan Uang Kuliah Tunggal Tahun Akademi 2020/2021

Pria yang akrab disapa WH ini menambahkan PSBB diperpanjang masih adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di rempat-tempat umum.

Dan pemerintah terus menata kembali fasilitas layanan-layanan kesehatan untuk mendukung pencegahan Covid-19.

"Seperti halnya di pasar tradisoanal masih adanya ketidak patuhan terhadap protokol seksehatan. Ada yang menggunakan masker tapi belum melalakukan jaga jarak," ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji, menjelaskan data terkini dari sebaran Covid-19 di Provonsi Banten melihat berdasarkan data 27 Juni 2020. Di mana kasus positif sebesar 1.275 angka kesembuhan mencapai 866 sekitar 67,93%.

"Untuk saat ini angka positifity rate (RT) Covid-19 di Kabupaten Tangerang sendiri yang sebelumnya 14 hari yang lalu mencapai 9 %, untuk saat ini data menunjukan penurunan yaitu di angka 6%," kata Ati.

Perihal Permintaan Data ASN Jelang Pilkada 2020 Kota Tangsel, Camat Pondok Aren Merasa Difitnah

VIDEO: Car Free Day atau HBKB Jalan Pemuda Rawamangun, Pesepeda dan Pejalan Kaki Penuhi Ruas Jalan

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menambahkan setelah bersepakat untuk melanjutkan PSBB karena masih terus dijaga dalam melakukan protokol kesehatan.

Yakni menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak dalam beraktivitas saat ini.

"Kita harus pertahankan perilaku masyarakat dalam menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan. Walau di PSBB ada kelonggaan-kelonggaran," ungkap Zaki.

Pelonggaran-pelonggaran dalam PSBB kali ini di antaranya adanya usulan seperti aktivitas tempat perbelanjaan, Mall dengan jam operasional hingga jam 06.00 mengusulkan hingga pukul 08.00, pelonggaran resepsi pernikahan, event olahraga tanpa penonton, dan lebih fokus kepada penanganan RW Siaga Covid.

"Sarana prasarana untuk penanganaan Covid-19 sangat memadai di Kabupaten Tangerang, baik APD tenaga medis hingga fasilitas," paparnya. 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved