Berita Tangsel

Perihal Permintaan Data ASN Jelang Pilkada 2020 Kota Tangsel, Camat Pondok Aren Merasa Difitnah

Camat Pondok Aren Merasa Difitnah Perihal Permintaan Data ASN Jelang Pilkada 2020 Kota Tangsel. Ditegaskannya Hal Tersebut Tidak Benar

Editor: Dwi Rizki
net
Ilustrasi- Pilkada Serentak 2020 

WARTALOTALIVE.COM, SERPONG - Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan (Bawaslu Kota Tangsel) memanggil Camat Pondok Aren Makum Sagita terkait pesan berantai seruan pengumpulan data diri dan dokumen kependudukan pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN lingkup Pemerintah Kota Tangsel.

Dalam pemanggilan itu pihak Bawaslu Kota Tangsel meminta keterangan Makum atas tersebarnya pesan berantai itu di beberapa grup Whatsapp yang beranggotakan pegawai ASN dan non ASN lingkup Kelurahan Jurang Mangu Timur.

Pasalnya, Sekretaris Kelurahan (Sekel) Jurang Mangu Timur, Sidik mengaku kepada Bawaslu bila pesan yang diteruskannya itu merupakan seruan dari atasannya.

Makum mengaku bila kesaksian Sidik tak dapat dibenarkan bila mengarah kepadanya.

"Jelas fitnah, makanya mau saya coba (klarifikasi)," kata Makum saat dikonfirmasi, Tangsel, Sabtu (27/6/2020).

Makum mengatakan dirinya memenuhi panggilan itu dalam rangka memberikan klarifikasi atas tudingan yang disandangkan kepadanya.

Diterjang Isu Pembakaran Bendera, DPC PDIP Kota Tangsel Percaya Diri Menangkan Pilkada Kota Tangsel

Menurutnya dirinya tak pernah memberikan arahan kepada Sidik untuk mneruskan pesan berantai itu.

"Cuman klarifikasi saja, udah enggak ada apa-apa kita, enggak ada instruksi apa-apa. Enggak ada itu, orang yang saling salah paham itu, pengen ini pengen itu. Ya namanya, kita enggak akan mengadakan kemana-mana," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kelurahan Jurang Mangu Timur, Sidik telah memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tangsel terkait aktor penyebar pesan berantai itu.

Pasalnya, publik mempertanyakan maksud adanya pesan berantai tersebut mengingat dapat berimbas terhadap netralitas ASN jelang perhelatan Pilkada 2020 Kota Tangsel.

Koordinator Divisi Pengawasan dan hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Tangsel, Slamet Santosa mengatakan pengakuan Sidik yang meneruskan pesan berantai tersebut dari atasannya.

"Sudah (dipanggil), iya dia meneruskan dari atasannya sih bilangnya," ucap Slamet saat dikonfirmasi, Tangsel, Rabu (24/6/2020) lalu. (m23)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved