SBMPTN
Jadwal UTMBK Kampus IPB Bogor dan Uang Kuliah Tunggal Tahun Akademi 2020/2021
UKT adalah bentuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang merupakan kontribusi orang tua mahasiswa atas penyelenggaraan pendidikan di IPB.
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, DRAMAGA - Kepala Biro Komunikasi IPB, Yatri Indah Kusumastuti memastikan bahwa Tahun Ajaran Baru Tahun Akademik 2020/2021 dimulai pada 31 Agustus 2020.
Adapun Tahun Ajaran Baru Tahun Akademik 2020/2021 tersebut diperuntukkan pendidikan multistrata (Vokasi, Sarjana, Profesi dan Pascasarjana) adalah mulai 31 Agustus 2020 dan berakhir pada 31 Juli 2021.
Sementara itu, untuk perkuliahan semester ganjil IPB menerapkan peraturan tersendiri dengan cara dilakukan secara online.
"Tahun Ajaran Baru untuk pendidikan multistrata (Vokasi, Sarjana, Profesi dan Pascasarjana) adalah mulai 31 Agustus 2020 dan berakhir pada 31 Juli 2021," ujarnya Minggu (28/6/2020).
• VIDEO: Car Free Day atau HBKB Jalan Pemuda Rawamangun, Pesepeda dan Pejalan Kaki Penuhi Ruas Jalan
• Bagikan Sembako di Kalibaru, Polri Minta Warga Jaga Situasi Kondusif Selama Pandemi Virus Corona
"Perkuliahan semester ganjil akan dilaksanakan secara daring (online)," tambahnya.
Sementara itu, terkait biaya masuk kuliah, Yatri menjelaskan bahwa IPB menerapkan peraturan nasional terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Sesuai dengan peraturan di tingkat nasional, diberlakukan aturan mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT)," jelasnya.
"UKT adalah bentuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang merupakan kontribusi orang tua mahasiswa atas penyelenggaraan pendidikan di IPB yang besarnya ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi mahasiswa yang bersangkutan dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) tiap program studi. Besaran UKT nilainya tetap sampai mahasiswa yang bersangkutan lulus dari IPB," sambungnya.
• Diterjang Isu Pembakaran Bendera, DPC PDIP Kota Tangsel Percaya Diri Menangkan Pilkada Kota Tangsel
• Boy William Sempat Frustasi Menjadi Youtuber saat Konten yang Dibuatnya Tak Laku
Diketahui, besaran UKT Program Sarjana untuk semua jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri) Tahun Angkatan 2019 (diluar Kelas Internasional) sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 66/IT3/KU/2019 tanggal 27 Februari 2019, terdiri atas 5 kelas berdasarkan penghasilan orang tua
"Biaya UKT tersebut yang terendah adalah Rp. 2.400.000,- dan yang tertinggi sebesar Rp. 12.000.000,- per semester “, tegasnya.
Yatri pun berharap agar calon mahasiswa baru dapat menunjukkan kemampuannya semaksimal mungkin dan memberikan yang terbaik.
"Kami berharap para mahasiswa baru tetap semangat dalam belajar, dan menikmati hal-hal baru yang akan ditemukan dalam pembelajaran daring di IPB. Tetap berusaha fokus meraih cita-cita walau dalam kondisi yang pandemi," tandasnya.
Proses PPMB IPB
Sebelumnya, dalam menyambut penerimaan Mahasiswa Baru tahun akademik 2020/2021, IPB mulai melakukan persiapan jelang Ujian Tulis Mandiri Berbasis Komputer (UTM-BK).
• Sambut New Normal Ratusan Pegawai Lion Air Bersepeda di Bandara Soetta
• Peringati HUT Bhayangkara ke 74, Mabes Polri Gelar Donor Darah Serentak di Kota Tangerang
Direktur Administrasi Pendidikan dan Penerimaan Mahasiswa Baru IPB University, Dr Nurhayati menjelaskan, proses pendaftaran dan seleksi kepada calon mahasiswa baru harus melalui beberapa tahapan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/penerimaan-mahasiswa-baru-tahun-akademik-20202021.jpg)