Idul Adha

Sudin KPKP Jakarta Timur Ingatkan Protokol Kesehatan kepada Pengelola Penampungan Hewan

Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur menetapkan bahwa tempat penampungan hewan kurban wajib berada di zona hijau

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Nur Ichsan
Tim dokter hewan dan petugas lapangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang melakukan monitoring dan pemeriksaan hewan kurban jelang perayaan Idul Adha, di salah satu lokasi penjualan hewan kurban di kawasan Kedaung Wetan, Senin (22/6/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG - Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur menetapkan bahwa tempat penampungan hewan kurban wajib berada di zona hijau penyebaran Covid-19.

Selain itu, pengusaha hewan kurban di Jakarta Timur juga diwajibkan untuk tak hanya sebatas merawat kesehatan hewan saja, melainkan juga menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiyani mengatakan protokol kesehatan tetap harus berjalan karena situasi masih pandemi.

Besok Ada HBKB di 5 Titik Jakarta Timur, Ini Jalur Alternatif Bagi Pengendara

Dendam Utang Rp40 Juta Belum Dibayar, 2 Pemuda Habisi Gadis 20 Tahun, Mayat Dibuang ke Jurang

Imbas Corona, Diprediksi 2-3 Tahun ke Depan Ekonomi Kota Bekasi Belum Normal

"Di tempat penampungan harus ada tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu.

"Penjual dan pembeli juga wajib mengenakan masker," kata Irma saat dikonfirmasi, Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2020).

Penerapan protokol kesehatan di tempat penampungan sekaligus penjualan hewan kurban itu nantinya bakal diawasi petugas gabungan.

Fisioterapis Berpacu dengan Waktu di Lapangan, Harus segera Siap Dipanggil Wasit Tolong Pemain

Pada Rabu (1/7/2020) Pemkot Jakarta Timur bakal menggelar rapat memastikan lokasi mana saja yang boleh dijadikan tempat penampungan hewan kurban.

"Untuk lokasi pemotongan idealnya memang di rumah pemotongan hewan, tapi karena kapasitasnya terbatas jadi boleh dilakukan di luar. Selama menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Irma memastikan jajaran Sudin KPKP Jakarta Timur nantinya tetap turun langsung memastikan kesehatan hewan kurban yang dijual.

Soal Pembakaran Bendera PDIP, Begini Kata Ketua DPC Kota Bekasi Tri Adhianto

Tujuannya agar seluruh hewan yang dipotong pada Idul Adha 1441 Hijriah nanti dalam kondisi sehat dan layak dikonsumsi warga.

"Dari Sudin KPKP melakukan pemeriksaan kesehatan hewannya.

"Untuk lokasi penampungan hewan ditentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 masing-masing Kelurahan," tuturnya.

Aturan Protokol Kesehatan saat Idul Adha Disiapkan, Pembagian Daging Hewan di Bekasi Door to Door

Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan sejumlah aturan terkait protokol kesehatan saat Idul Adha akhir Juli 2020.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved