Perceraian Artis

Tidak Pulang ke Rumah Setelah Bebas hingga Gugat Cerai Henny Mona di Pengadilan, Kemana Rio Reifan?

Henny Mona heran dan terkejut saat mengetahui Rio Reifan tidak pulang ke rumah setelah bebas dari penjara hingga mendadak menerima surat pengadilan.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Henny Mona, istri Rio Reifan, disela sidang Rio Reifan terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020). 

Saat ini Henny Mona disebutkan Amel masih down dan tidak menyangka akan digugat cerai Rio Reifan.

Henny Mona tidak pernah menyangka suaminya akan melayangkan permohonan cerai ke pengadilan.

Rio Reifan diputuskan majelis hakim bersalah setelah memiliki, menyimpan dan memakai narkotika jenis sabu pada 10 Februari 2020.

Vonis Rio Reifan

Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rio Reifan divonis majelis hakim hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan.

Rio Reifan dianggap tidak kapok berurusan dengan barang haram tersebut setelah 3 kali ditangkap polisi karena narkotika.

Hal yang memberatkan hukuman Rio Reifan adalah, kasus tersebut terus terulang, setidaknya dalam 3 tahun terakhir ini.

Saat Daftarkan Gugatan, Istri Zumi Zola Hanya Ingin Bercerai Tanpa Gugat Hak Asuh Anak dan Harta

Sudah 3 Kali Rio Reifan Masuk Penjara Karena Kasus Narkotika, Begini Harapan Henny Mona

Putusan majelis hakim pengadilan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang menuntut Rio Reifan hukuman 2 tahun penjara.

Rio Reifan yang ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 di kawasan Pondok Gede, Bekasi, setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,0129 gram.

Semula, Rio Reifan berharap divonis menjalani rehabilitasi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved