Kasus Narkotika Artis
Sudah 3 Kali Rio Reifan Masuk Penjara Karena Kasus Narkotika, Begini Harapan Henny Mona
Henny Mona, istri Rio Reifan, ingin suaminya itu mendapat hukuman seringan mungkin atau divonis hukuman menjalani rehabilitasi.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika bintang sinetron Rio Reifan (34) akan segera diputus majelis hakim.
Rio Reifan akan mendengar putusan majelis hakim, Senin (10/2/2020).
Henny Mona, istri Rio Reifan, ingin suaminya itu mendapat hukuman seringan mungkin atau divonis hukuman menjalani rehabilitasi.

"Mudah-mudahan putusannya rehabilitasi. Tapi dikembalikan sama majelis hakim," kata Henny Mona di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020).
Henny Mona mengaku deg-degan menanti sidang putusan Rio Reifan yang sudah tiga kali masuk sel.
"Rio (Reifan) sempat ke psikiater di RSKO Cibubur. Psikis kami down walau sudah mengingatkan Rio Reifan," ucap Henny Mona merahasiakan alasan berobat ke psikiater.

Saat ini Henny Mona hanya bisa berserah diri kepada Allah atas vonis hukuman untuk Rio Reifan. Jika vonis hakim tidak rehabilitasi, Henny Mona akan tetap menerimanya.
Ia hanya ingin Rio Reifan kapok memakai dan dekat dengan narkotika. Karena barang haram itu, Rio Reifan keluar masuk penjara.
"Saya ingin Rio Reifan kapok dan sadar. Semua kejadian pasti ada hikmahnya," ujar Henny Mona.