Kasus Novel Baswedan
IPW Minta Jaksa Agung Terima 4 Korban Penyiksaan Novel Baswedan yang Nginap di Depan Kejagung
Ketua Presidium Indobesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin jangan ikut-ikutan takut pada Novel Baswedan.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
"Sebagai tokoh penegakan hukum yang promoter, IPW berharap Jaksa Agung mau membuka hati nuraninya untuk segera menyelesaikan kasus Novel ini, sehingga Kejaksaan Agung dan aparaturnya tidak terus menerus tersandera serta tidak dituding sebagai pengecut oleh publik maupun aparatur penegak hukum lainnya," ujarnya.
Sebagai pimpinan tertinggi yang memegang pedang keadilan di kejaksaan, menurut Neta, Jaksa Agung tentunya tidak boleh takut terhadap Novel Baswedan.
"Jaksa Agung harus menghargai keputusan majelis prapradilan yang meminta kejaksaan segera melimpahkan BAP kasus Novel ke PN Bengkulu.
"Dampak dari dilimpahkannya BAP Novel itu ke PN Bengkulu, oknum oknum polisi tidak lagi akan sewenang wenang main siksa dan main tembak terhadap tersangka maupun masyarakat luas," katanya.
"Sementara jika BAP Novel tidak dilimpahkan, maka oknum oknum polisi akan besar kepala bertindak sewenang wenang karena merasa dilindung kejaksaan," katanya.(bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ketua-presidium-ipw-neta-s-pane1.jpg)