Virus Corona

Kemendikbud: Kerja Sama dengan Netflix Tak Gunakan Dana APBN Sedikitpun

Kesepakatan kerja sama antara Kemendikbud dan Netflix telah melalui proses diskusi yang panjang.

Fortune
Netflix 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan, kerja sama dengan Netflix berupa penayangkan film dokumenter, tidak menggunakan dana APBN.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan, kesepakatan kerja sama antara Kemendikbud dan Netflix telah melalui proses diskusi yang panjang.

Saat ini, sudah ada 14 program film dokumenter buatan Netflix yang ditayangkan di TVRI selama tiga bulan, atas kerja sama dengan Kemendikbud untuk program belajar dari rumah.

Anies Baswedan: Pembangunan Kota Boleh Tertunda, Menyelamatkan Warga Justru Harus Semakin Mengganda

"Kalau lihat hak siarannya, nilainya jutaan dolar AS dan seluruhnya ditanggung oleh Netflix."

"Jadi, APBN tidak digunakan sedikit pun," ujar Hilmar saat rapat kerja dengan Komisi X DPR, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Hilmar pun meluruskan adanya pandangan yang menilai sebaiknya Kemendikbud bekerja sama dengan pihak yang memproduksi film lokal.

Langgar Protokol Covid-19 Saat Pulang Kampung, MAKI Adukan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK

Namun, Hilmar kembali menegaskan kerja sama dengan Netflix, tidak mengeluarkan dana negara sepeser pun.

"Ini adalah untuk kebhinekaan global, programnya fokus kepada planet, bumi, pengetahuan dan teknologi," jelas Hilmar.

Sebelumnya, langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng Netflix untuk menyajikan film dokumenter selama pelaksanaan belajar dari rumah, menuai kritik tajam dari Komisi X DPR.

PROFIL 5 Deputi Kantor Staf Presiden yang Dilantik Moeldoko, Salah Satunya Mantan Ketua KPU

Film dokumenter yang bakal diputar melalui TVRI tersebut dinilai tidak memberikan ruang bagi tumbuhnya kreativitas anak bangsa.

"Kami merasa banyak anak bangsa yang lebih kreatif untuk membuat film dokumenter, film pendek, hingga panduan belajar bagi peserta didik selama masa belajar dari rumah."

 Doni Monardo: Protokol Kesehatan Harga Mati!

"Ini kenapa Kemendikbud sebagai rumah besar pendidikan di Tanah Air malah menggandeng penyedia layanan streaming dari luar negeri untuk sekadar menyediakan film dokumenter?" kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).

Huda mengatakan, selama proses belajar dari rumah, siswa memang membutuhkan hiburan-hiburan berkualitas yang memuat unsur pendidikan.

Namun, seharusnya kebutuhan tersebut diberikan kepada talenta maupun rumah produksi lokal untuk memenuhinya.

 Jawab Pertanyaan Rano Karno, Gugus Tugas Bakal Bikin Film dan Sinetron Bertema Covid-19

"Kami menilai usaha menghadirkan hiburan berkualitas bagi siswa selama belajar di rumah merupakan terobosan yang baik."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved