Virus Corona Jabodetabek
Pemeriksaan Massal Covid-19 di Pasar Tradisional Tangerang Ada yang Positif Corona
Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya lakukan skrining di setiap titik keramaian.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Andika Panduwinata
WARTAKOTALIVE.COM, TIGARAKSA - Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya lakukan skrining di setiap titik keramaian.
Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai dan menakan penyebaran virus corona.
Kali ini pemeriksaan massal Covid-19 itu dilakukan di pasar tradisional.

Tepatnya di Pasar Ciung Perumahan PWS Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Ada 141 orang dilakukan pengecekan di pasar tersebut.
Mereka diminta harus lebih menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan agar terbangun daya tahan tubuh juga tidak terpapar virus corona.
"Hasil rapid test di Pasar Ciung PWS Tigaraksa, 140 non reaktif dan ada satu orang yang reaktif inisial R tinggal di Perum PWS," ujar Eko Hartati selaku Kepala Puskesmas Tigaraksa, Minggu (21/6/2020).
Ia menjelaskan untuk saat ini pihaknya harus lebih intens mengingatkan kepada masyarakat agar pentinggnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan masih diberlakukannya PSBB.
Karena masyarakat masih ada yang belum sadar akan pentingnya menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak di lokasi-lokasi kerumunan seperti pasar.
"Kesadaran masyarakat mulai pudar akan pentIngnya menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan pakai sabun," ucapnya.
Eko berharap masyarakat hendaknya lebih berhati-hati dan mengikuti anjuran pemerintah.
Sebab Covid-19 musuh yang nyata walau pun tidak terlihat kasat mata, siapa pun akan tertular dan dapat menularkan jika tak mengindahkan aturan yang diterapkan pemerintah.
"Covid-19 musuh nyata kita bersama, untuk itu jaga diri dan keluarga ikuti ajuran pemerintah selalu berperilaku hidup bersih dan sehat," katanya. (dik)
Konsep New Normal Diterapkan Bertahap di Kabupaten Tangerang, Mulai dari Masjid dan Mal
Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah menyiapkan fase kehidupan normal baru dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid 19.
Tatanan hidup baru atau new normal akan dijalankan secara bertahap mulai Kamis (28/5/2020) meskipun saat ini masih berlangsung pandemi virus corona.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian untuk kembali membuka tempat ibadah dalam situasi new normal atau kenormalan baru.
"Kami sedang siap-siap untuk membuka masjid dan sarana ibadah mulai dari kajian di masjid dan salat Jumat. Baru tempat ibadah dulu, yang lain belum," ujar Bupati Tangerang yang akrab disapa Zaki ini.
Menurut dia, Kabupaten Tangerang akan membuat role model untuk tempat-tempat keramaian seperti pasar, mal, sarana Ibadah, sekolah dan tempat lainnya.
• Hadapi New Normal, PT KCI Susun Kebijakan Baru. Wajib Dipatuhi Petugas dan Pengguna KRL
Nantinya, panduan model itu bisa diikuti dan diterapkan sesuai dengan tatanan baru atau New Normal yang akan berlaku di Indonesia khususnya di Kabupaten Tangerang.
"Kita akan buat contoh dulu seperti masjid, mal, pasar dan saranan lainnya yang nantinya bisa ditiru dan dijadikan acuan dalam pelaksanaan new normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan," ucapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menambahkan, beberapa hari yang lalu Pemda sudah melakukan rapat internal untuk menentukan langkah melakukan new normal.
Saat ini ada dua hal yang akan diperhatikan yakni pertama pelaksanaan salat berjamaah dan pembukaan sarana ibadah.
Kedua, Kabupaten Tangerang akan mengundang seluruh manajemen mal dan toserba untuk persiapan pembukaannya kembali.
"Kita akan membuka sarana ibadah dan akan mengundang MUI (Majelis Ulama Indonesia--Red) untuk menentukan langkah dan tahapan apa saja yang harus dilalui," kata Maesyal Rasyid.
"Begitupun mal dan toserba akan kita undang manajemennya untuk membahas pembukaannya," ucapnya lagi.
• Dokter Tirta Luruskan Pengertian New Normal: Ini Bukan Berarti Damai Sama Covid-19 Ya
Namun, baik mal dan pusat perbelanjaan itu harus memerhatian standar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Maesyal Rasyid menjelaskan, untuk transportasi publik pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI dan Banten serta wilayah Tangerang Raya.
Wilayah-wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Banten, kata dia, akan menyamakan persepsi dan aturan karena tidak mungkin berjalan sendiri-sendiri.
"Kita semua berdoa dalam menyambut new normal ini kesamaan langkah antara Pemda DKI Pemprov Banten dan juga Tangerang Raya sejalan bisa sesuai dengan pasal-pasal yang telah diputuskan oleh Presiden."
"Kita tidak boleh jalan sendirian kita harus beriringan sejalan," katanya.
Selain itu, Bupati Tangerang juga menekankan bahwa fase-fase yang telah ditetapkan oleh Presiden akan diikutnya adn sejalan dengan Tangerang dan Banten.
• Pakar Epidemiologi UI : Jika Pemerintah Belum Siap untuk Apa Dipaksakan ke New Normal
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi terus memantau persiapan new normal di Pasar Tigaraksa.
Dia mengatakan bahwa gugus tugas mengecek apakah protokol kesehatan sudah dilaksanakan oleh pengelola pasar.
Menurutnya, pasar merupakan tempat atau sarana yang setiap hari didatangi warga. Oleh karena itu, pasar harus menjadi perhatian dari gugus tugas untuk mengecek penerapan new normal.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pengurus pasar, kita minta petugas menyiapkan personel khusus untuk mengecek suhu tubuh."
"Kemudian pengurus pasar diminta untuk menyediakan tempat cuci tangan, namun di beberapa titik agar ditambahkan,” ucap Ade Ary Syam.
• New Normal, Pemerintah Siagakan TNI dan Polri di Tempat Hiburan hingga Pusat Perbelanjaan
Disiplin protokol kesehatan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan Surat Telegram Rahasia (TR), soal skenario menjelang persiapan pendisiplinan protokol kesehatan atau new normal saat pandemi Covid-19.
Surat itu juga berisi instruksi untuk mengamankan dan menjalankan pelaksanaan new normal yang akan diterapkan pemerintah.
Surat Telegram itu bernomor 249 tertanggal 28 Mei 2020.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, surat telegram itu untuk mengimplementasikan skenario kehidupan normal baru dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19.
"Skenario new normal tetap mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, ekonomi," katanya.
Menurut Ramadhan, Kapolri memerintahkan agar para Kasatwil membuat pengaturan pencegahan penularan Covid-19.
• Sambut New Normal, Kementerian Perhubungan Bakal Naikkan Tarif Angkutan Darat
Terutama terhadap pengelola tempat kerja, pelaku usaha, pekerja, pelanggan atau konsumen, dan masyarakat dan adaptasi perubahan pola hidup pada situasi Covid-19.
"Selain itu, Kapolri juga meminta para Kasatwil berkoordinasi dengan TNI dan stakeholders lainnya," katanya.
Tujuannya untuk bersama-sama dengan Polri melakukan upaya pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan.
Di tempat keramaian, pariwisata, tempat kerumunan massa, sentra ekonomi, pasar, mal dan area publik lainnya, melalui imbauan dan peringatan secara humanis menuju kehidupan new normal.
"Polri tetap mengedepankan upaya persuasif kepada warga selama new normal."
"Namun bagi masyarakat yang melanggar aturan atau melawan petugas, dapat dikenai Pasal 212 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau denda paling banyak Rp 4.500," kata Ramadhan.
Dalam Telegram Rahasia itu, kata Ramadhan, Kapolri berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 tanggal 20 Mei 2020.
Isinya, tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.