Program SIM Gratis
Ini Syarat Bikin SIM Gratis saat HUT ke-74 Bhayangkara, Catat Tanggalnya
Bagi yang berminat, jadwal program bikin SIM gratis berlangsung pada 1 Juli 2020 atau saat bertepatan dengan HUT ke-74 Bhayangkara.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam waktu dekat bakal menggelar program bikin SIM gratis.
Bagi yang berminat, jadwal program bikin SIM gratis berlangsung pada 1 Juli 2020 atau saat bertepatan dengan HUT ke-74 Bhayangkara.
Namun sebelumnya patut diketahui apa saja syarat dan ketentuan bikin SIM gratis itu.
Yang jelas, dalam program ini, Anda sebagai pihak pembuat SIM tak akan dipungut biaya pembuatan SIM.
• Cerita Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas PMJ, Tamat Sekolah Sudah Bercita-cita Jadi Polisi: Gagah
• Ditlantas Polda Metro Bersurat ke DKI, Minta Izin Buka kembali Gerai SIM Keliling untuk Urai Antrean
Seperti diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menyebutkan rincian biaya pembuatan SIM.
Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.
Namun pembuatan SIM gratis ini ada syarat tertentu.
Syarat pembuatan SIM gratis antara lain hanya berlaku pada tanggal 1 Juli 2020.
Hal ini karena pembuatan SIM gratis itu untuk memperingati hari ulang tahun Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020.
"Pembuatan sim gratis berlangsung serentak di seluruh Indonesia pas pada 1 Juli 2020 bersamaan dengan HUT Bhayangkara," kata Kasubdi Regident Ditlantas Polda Jawa Timur, Adhitya Panji, Sabtu (13/6/2020) dikutip dari Kompas.com.
Syarat pembuatan SIM gratis lainnya adalah, hanya berlaku untuk kalangan tertentu.
Dalam hal ini, kebijakan tersebut tergantung masing-masing daerah.

SIM Online (Korlantas Polri)
Dirlantas Polda Jawa Timur misalnya, menetapkan syarat pembuatan SIM gratis bagi warga yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.