SIM Keliling
Ditlantas Polda Metro Bersurat ke DKI, Minta Izin Buka kembali Gerai SIM Keliling untuk Urai Antrean
Untuk mengurai Antrean Perpanjangan SIM, Satpas Berharap Dapat Izin Buka Kembali Gerai Keliling dari Pemprov DKI.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat tengah bersurat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka berharap agar diberikan izin untuk kembali membuka gerai SIM Keliling di beberapa titik di Jakarta Barat.
Kepala Seksi SIM Subdirektorat Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Lalu Hedwin Hanggara mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Pemprov DKI Jakarta.
Diharapkan gerai SIM Keliling dapat diizinkan kembali beroperasi di Mall yang ada di Ibukota.
Diketahui sampai saat ini baru satu gerai SIM keliling yang dibuka di Satpas SIM Jakarta Timur tepatnya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
• Jangan Sampai Terlewat! Ini Penjelasan Lengkap Kisi-Kisi Pendaftaran PPDB Banten 2020/2021
• Perumahan Pantai Mutiara Banjir Rob, Ahok: Ada Genset, Anak-Anak Tidak Mengungsi
• Kunjungi Lokasi, Sekda DKI Saefullah Ungkap Penyebab Komplek Pantai Mutiara Terendam Banjir Rob
Gerai SIM keliling itu diyakini dapat mengurai antrean pengunjung yang hendak memperpanjang masa SIM.
"Sedang mengajukan dan bersurat kepada Pemprov DKI untuk bisa menjalankan atau membuka pelayanan publik di lokasi gerai tersebut (mal)," kata Hedwin dikonfirmasi Senin (8/6/2020).
Hedwin mengatakan pihak Satpas SIM Daan Mogot membutuhkan gerai SIM keliling. Hal itu karena kapasitas Satpas SIM yang terbatas untuk menampung ratusan calon pengunjung yang hendak perpanjang SIM.
Sehingga dikhawatirkan proses perpanjangan SIM dapat melanggar protokol kesehatan jika tidak diurai dengan gerai SIM keliling.
Maka dari itu pihak Satpas SIM Daan Mogot berharap permohonan mereka dikabulkan Pemprov DKI Jakarta meskipun sampai saat ini Mall di Jakarta belum diizinkan buka.
Sebelumnya diberitakan, Polri resmi membuka kembali layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk warga.
• Mbak Tutut Bagikan Kisah Soeharto Ditawarkan Berlindung ke Negara Lain Usai Dilengserkan
• Ketika Refly Harun Menggoda Hubungan Ustaz Abdul Somad dengan Selebgram Cantik Ayana Moon
• PSBB Transisi Jakarta, KCI Tambah menjadi 935 Perjalanan Setiap Harinya
• Banjir Satu Meter, Nicholas Sean Anak Ahok, Asik Unggah Foto Mancing di Depan Rumahnya
Hal tersebut tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 per tanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Istiono.
Dalam surat itu, referensi dibukanya pelayanan Samsat dan BPKB lantaran Pemerintah telah mengumumkan rencana implementasi skenario menuju tatanan kehidupan normal baru atau New Normal di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona. (m24)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/lokasi-sim-keliling-di-jakarta-dan-lokasi-gerai-samsat-di-jadetabek-sabtu-28-desember-2019281.jpg)