Virus Corona Jabodetabek
Pengusaha Rental Mobil Menjerit karena Masih Dikejar Debt Collector di Tengah Pandemi Covid-19
Pengusaha rental mobil mengaku kesulitan menadapatkan penerimaan di tengah wabah Covid-19. Mereka mengeluhkan masih dikejar-kejar oleh penagih utang
lain sebagai berikut:
Pertama, Kami meminta kepada pihak OJK yang menaungi para Lembaga Jasa Keuangan Non Bank (LJKNB) agar
supaya menegur, memanggil, ataupun bisa memberi sanksi kepada leasing yang tidak taat aturan seperti isi dalam
Perpu No. 1 2020.
Kedua, Kami meminta kepada pihak Kementerian Koperasi & UKM kiranya dapat memberi jalan keluar kepada kami
selaku pekerja di bidang UMKM kiranya dapat memberikan surat rekomendasi atas nama Kementerian Koperasi
yang menaungi UMKM kepada leasing agar bisa memberikan restrukturisasi utang kepada para pelaku usaha
UMKM.
Ketiga, Kami menolak cara-cara premanisme yang dilakukan oleh leasing melalui Debt Collector kepada anggota kami yang
tergabung di Rental Mobil Nusantara RMN.
"RMN menolak keras bahwa tidak boleh melakukan tindakan pemaksaan dari pihak leasing melalui debt
collector,"tandas Yansen.
Sementara Ketua Paguyuban Rental Jabodetabek (PRJ), Fery Firdaus yang beranggotakan sekitar 15 pengusaha rental
mobil yang tersebar di Jabodetabek dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa hampir anggotanya mengalami
kondisi akibat tekanan debt collector dari pihak leasing.
• Sejak Ada Kebijakan Dilarang Mudik, Pengusaha Rental Mobil Kelimpungan Bayar Cicilan Bank
• VIDEO: Pengusaha Rental Mobil Harapkan Aturan Hukum Keringanan Cicilan di Tengah Wabah Corona