Virus Corona Jabodetabek

Anies Baswedan Diminta Prioritaskan Buka Sekolah dan Kampus Ketimbang Pijat Plus-plus dan Karaoke

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta mengutamakan pembukaan sekolah ketimbang tempat hiburan malam (THM) dan griya pijat.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
kompas.com
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani 

"Sampai kondisi wabah di DKI benar-benar terkendali dan aman untuk anak-anak,” kata Anies Baswedan di Mal Kota Kasablanka, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2020).

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyatakan, pemerintah daerah sangat berhati-hati dalam menentukan protokol kesehatan di tempat hiburan malam.

“Dalam menentukan protokol kesehatan kami sangat berhati-hati."

Aparat yang Panggil Warga Pengunggah Lelucon Gus Dur Ditegur, Begini Kisah Humor Tiga Polisi Jujur

"Dan jumlah pengunjung kemungkinan juga dibatasi (di setiap tempat hiburan),” kata Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, Rabu (3/5/2020).

Cucu mengatakan, protokol kesehatan yang akan diterapkan cukup banyak.

Misalnya, saling menjaga jarak (physical distancing), pengecekan suhu tubuh bagi setiap pengunjung, area wajib memakai masker, dan sebagainya.

PDIP: Semua Fraksi Setuju RUU HIP Inisiatif DPR, tapi di Publik Lepas Tangan dan Saling Menyalahkan

Salah satu pilihan alternatif yang digagas adalah menonaktifkan lantai dansa di setiap diskotek

“Itu salah satu alternatif saja ya, nanti kami akan lihat hasil keputusan dari kesehatan dan pelaku usaha."

"Pokoknya apa pun yang mau dibuka, harus ada upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19,” tambahnya.

Sekjen MUI: Setelah RUU HIP, Omnibus Law Tidak Boleh Lolos Jadi Undang-undang

Cucu juga enggan membeberkan jenis pariwisata secara keseluruhan yang akan dibuka, karena masih dibahas secara mendetail.

Dia berjanji, Pemprov DKI Jakarta akan menyampaikan jenis pariwisata yang dibuka bila konsep protokol pencegahan Covid-19 sudah matang.

“Semua masih dibahas, jadi saya enggak bisa umumkan dulu. Nanti akan diinformasikan,” ucapnya.

Anggaran Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Dipangkas Rp 540 M Akibat Covid-19, Dua Jembatan Tetap Dibangun

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di Jakarta diperpanjang."

"Dan menetapkan Bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujarnya, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

 LIVE STREAMING Konferensi Pers Anies Baswedan, Status PSBB DKI Jakarta Diperpanjang

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved