PSBB Transisi
Polda Metro Sebut Jumlah Pengunjung Mal di Masa PSBB Transisi Hanya 20 Persen dari Kondisi Normal
Ia mengatakan tugas TNI-Polri dalam masa PSBB transisi adalah mengawasi, mengamankan, dan memberi edukasi kepada masyarakat.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan hasil evaluasi dalam dua hari beroperasinya mal di Jakarta, diketahui baru sekitar 20 persen jumlah pengunjung mal yang datang.
"Hasil evaluasi selama dua hari beroperasi, rata-rata jumlah pengunjung mal sekitar 20 persen dari kapasitas pengunjung," kata Yusri, Rabu (17/6/2020).
Hal ini kata dia menunjukkan kesadaran masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin tinggi dan kesadaran pengelola mal sangat baik.
"Sebab sesuai aturan, mal hanya boleh menampung 50 persen pengunjung saja," kata Yusri.
• Bantuan Pusat Daur Ulang Sampah Jadi Solusi Penanganan Sampah di Kabupaten Bekasi
• Gandaria City Mall Keluhkan Pengunjung Langgar Aturan Protokol Kesehatan PSBB Transisi
Ia mengatakan tugas TNI-Polri dalam masa PSBB transisi adalah mengawasi, mengamankan, dan memberi edukasi kepada masyarakat.
"Kita sarankan untuk disiplin. Ini dalam upaya untui percepatan penanganan Covid-19 yang ada.
Kita harapkan semua masyarakat sadar. Apapun yang dikerjakan petugas aparat dalam hal ini, dengan harapan bagaimana cara menurunkan jumlah korban yang terpapar Covid-19," katanya.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya menurunkan sedikitnya 2.702 personel gabungan TNI-Polri, untuk mengamankan 243 pusat perbelanjaan atau mal, di wilayah hukum Polda Metro Jaya atau di Jadetabek.
"Personel gabungan TNI-Polri tersebut akan berjaga di dalam dan luar mal, serta berkoordinasi dengan pihak pengelola pusat perbelanjaan atau mal untuk mematuhi protokol kesehatan dan menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung kebijakan tersebut," kata Nana, Selasa (16/6/2020).
Diantaranya kata dia dengan membuat papan himbauan, marka antrean pengunjung, membatasi kapasitas pengunjung 50 persen, melakukan pengecekan suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta jalur evakuasi pengunjung.
• Sepekan PSBB Transisi, Angka Reproduksi Covid-19 PSBB Masih Stagnan di Level 0,99
"Kepada masyarakat atau pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker, mematuhi jaga jarak dan tidak berkerumun," katanya.
Dalam melaksanakan tugasnya, menurut Nana, petugas akan mengedepankan upaya persuasif dan humanis kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan maupun kepada masyarakat pengunjung yang tak mematuhi
protokol kesehatan Covid-19.
"Komunikasi persuasif ini menjadi upaya yang diutamakan para petugas di lapangan yang mengawal untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut," ujar Nana.
Penegakan hukum menurutnya menjadi opsi paling akhir dalam pendekatan ke masyarakat terkait implementasi PSBB transisi tersebut.
Sebelumnya kata Nana Polda Metro Jaya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Kodam Jaya terkait dengan pelaksanaan dibukanya kembali Pusat Perbelanjaan atau Mal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Diketahui saat ini terdapat 243 mal di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan 104 mall diantaranya berada di Jakarta yang kembali beroperasi sejak, Senin (15/6/2020).