Pemerkosaan

Berikut Hasil Autopsi Jasad Remaja Putri Korban Rudapaksa Bergilir Sejumlah Pemuda di Serpong Utara

Polisi beberkan hasil autopsi jasad remaja putri korban rudapaksa bergilir, di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Rizki Amana
Tim Forensik Mabes Polri membawa sampel jenazah remaja putri OR (16), dari Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020). Diketahui, OR merupakan remaja putri yang tewas dirudapaksa bergilir oleh sejumlah pelaku di kawasan Serpong Utara. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Polisi beberkan hasil autopsi jasad remaja putri korban rudapaksa bergilir, di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Diketahui, OR (16), merupakan remaja putri dirudapaksa bergilir sampai tewas oleh sejumlah pemuda di wilayah Serpong Utara, pada pertengahan April 2020 lalu.

Guna mendalami kasus lebih lanjut, polisi autopsi jasad remaja putri korban rudapaksa ini dengan membongkar makam korban.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono hasil forensik sementara menyimpulkan adanya luka akibat persetebuhan pada jenazah.

Kasus Remaja Putri Dirudapaksa Bergilir Sampai Tewas di Serpong Utara, Polisi Bongkar Makam Korban

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Remaja Putri Dirudapaksa Bergilir Sampai Tewas di Serpong Utara

Cerita Lengkap Ibu Muda Dibuntuti dan Dirudapaksa Pria Tetangganya Sendiri Saat Memetik Jagung

"Hasil autopsi hari ini memang masih menunggu hasil resmi kurang lebih selama 14 hari kedepan. Tapi memang tadi ada beberapa hal yang sudah ditemukan"

"Seperti adanya bekas persetubuhan di tubuh korban," kata Muharam saat ditemui di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (17/6/2020).

Muharam menjelaskan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri membawa beberapa sampel bagian tubuh jenazah untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya hasil autopsi akan dipastikan dalam waktu dua pekan kedepan.

"Sementara kita juga tidak bisa karena ini menunggu hasil medis. Jadi kita tidak bisa menyimpulkan sementara"

"Tapi intinya sementara ini persetubuhan yang dilakukan oleh para pelaku itu sudah dinyatakan telah terjadi pada korban," jelasnya.

Diketahui, OR merupakan remaja putrinyang menjadi korban rudapaksa secara bergilir oleh sekolompok remaja putra di kawasan Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada pertengahan bulan April 2020 lalu.

Sebelum melangsungkan aksi bejatnya itu, para pelaku mencekoki korban dengan pil excimer hingga tak sadarkan diri.

Tim Forensik Mabes Polri membawa sampel jenazah remaja putri berinsiial OR (16), dari Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020). Diketahui, OR merupakan remaja putri yang tewas dirudapaksa bergilir oleh sejumlah pelaku di kawasan Serpong Utara.
Tim Forensik Mabes Polri membawa sampel jenazah remaja putri berinsiial OR (16), dari Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020). Diketahui, OR merupakan remaja putri yang tewas dirudapaksa bergilir oleh sejumlah pelaku di kawasan Serpong Utara. (Warta Kota/Rizki Amana)

Bongkar Makam

Polisi bongkar makam korban rudapaksa bergilir di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (17/6/2020).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved