Pemerkosaan
Berikut Hasil Autopsi Jasad Remaja Putri Korban Rudapaksa Bergilir Sejumlah Pemuda di Serpong Utara
Polisi beberkan hasil autopsi jasad remaja putri korban rudapaksa bergilir, di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Polisi beberkan hasil autopsi jasad remaja putri korban rudapaksa bergilir, di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Diketahui, OR (16), merupakan remaja putri dirudapaksa bergilir sampai tewas oleh sejumlah pemuda di wilayah Serpong Utara, pada pertengahan April 2020 lalu.
Guna mendalami kasus lebih lanjut, polisi autopsi jasad remaja putri korban rudapaksa ini dengan membongkar makam korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono hasil forensik sementara menyimpulkan adanya luka akibat persetebuhan pada jenazah.
• Kasus Remaja Putri Dirudapaksa Bergilir Sampai Tewas di Serpong Utara, Polisi Bongkar Makam Korban
• Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Remaja Putri Dirudapaksa Bergilir Sampai Tewas di Serpong Utara
• Cerita Lengkap Ibu Muda Dibuntuti dan Dirudapaksa Pria Tetangganya Sendiri Saat Memetik Jagung
"Hasil autopsi hari ini memang masih menunggu hasil resmi kurang lebih selama 14 hari kedepan. Tapi memang tadi ada beberapa hal yang sudah ditemukan"
"Seperti adanya bekas persetubuhan di tubuh korban," kata Muharam saat ditemui di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (17/6/2020).
Muharam menjelaskan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri membawa beberapa sampel bagian tubuh jenazah untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya hasil autopsi akan dipastikan dalam waktu dua pekan kedepan.
"Sementara kita juga tidak bisa karena ini menunggu hasil medis. Jadi kita tidak bisa menyimpulkan sementara"
"Tapi intinya sementara ini persetubuhan yang dilakukan oleh para pelaku itu sudah dinyatakan telah terjadi pada korban," jelasnya.
Diketahui, OR merupakan remaja putrinyang menjadi korban rudapaksa secara bergilir oleh sekolompok remaja putra di kawasan Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada pertengahan bulan April 2020 lalu.
Sebelum melangsungkan aksi bejatnya itu, para pelaku mencekoki korban dengan pil excimer hingga tak sadarkan diri.

Bongkar Makam
Polisi bongkar makam korban rudapaksa bergilir di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (17/6/2020).