Berikut Prosedur Cetak Kartu Keluarga Sendiri di Rumah Pakai Kertas HVS A4, Berlaku Mulai Juli 2020

Masyarakat akan diperbolehkan cetak Kartu Keluarga (KK) sendiri di rumah. Simak prosedurnya.

Editor: PanjiBaskhara
jakarta.go.id
Contoh kartu keluarga. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masyarakat akan diperbolehkan cetak Kartu Keluarga (KK) sendiri di rumah.

Diketahui, warga cetak KK sendiri di rumah pakai kertas HVS A4 akan diberlakukan mulai Juli 2020 mendatang.

Tak hanya KK, nanti warga diperbolehkan cetak akta lahir dan kematian sendiri di rumah pakai kertas HVS A4.

Namun, bagaimana prosedur cetak KK sendiri di rumah pakai kertas HVS A4 80 gram?

VIDEO: Pemerintah Kota Tangerang Salurkan Ratusan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Covid-19

Kini Lebih Mudah Bikin E-KTP, KIA, Kartu Keluarga Cukup ke Anjungan Dukcapil Mandiri Mal Teras Kota

Viral di Medsos, Jual-Beli Data KTP Elektronik dan Kartu Keluarga Harganya Jutaan Rupiah

Menurut Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Dewi Isnaini, siap dengan program yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut.

Menurutnya, penggunaan kertas HVS untuk mencetak KK dan administrasi kependudukan lainnya tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 tahun 2019.

Aturan itu tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.

"Pada prinsipnya kita siap melaksanakan program dari pusat, termasuk juga pencetakan KK dan akta yang menggunakan kerta HVS ini," ujarnya saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Senin (08/06/2020).

Prosedur

Prosedur pengurusan mencetak KK dengan menggunakan Kerta HVS tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan penerbitan KK dan akta Capil secara online.

Setelah diproses, nantinya akan ada notifikasi e-mail dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Kemudian, masyarakat tinggal men-download file blanko dari e-mail tersebut dan melakukan pencetakan dengan printer menggunakan kertas HVS ukuran A4 80 gram.

Namun pelaksanaan cetak KK menggunakan Kertas HVS tersebut nantinya akan sesuai dengan sumber daya yang mendukung dan kemampuan daerah masing-masing.

"Ini lihat nanti sesuai kemampuan daerah masing-masing, yang jelas Disdukcapil Kota Palembang siap," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved