Berita Video
VIDEO: Banyak Orangtua di Tangerang Kebingungan PPDB Karena KTP Bermasalah
Namun banyak orangtua calon murid yang kelimpungan saat melakukan proses pendaftaran.
PPDB tingkat TK akan dilakukan sepenuhnya dengan sistem zonasi, dengan prioritas anak usia 4-6 tahun (per Juli 2020).
Tahapannya:
1. Pendaftaran: maksimal 27 Juni 2020, persyaratan yang perlu disiapkan:
- fotokopi akta kelahiran
- fotokopi KTP orangtua
- fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili
2. Pengumuman: 29 Juni 2020
3. Daftar ulang: 10-11 Juli 2020, persyaratan yang perlu disiapkan:
- Menunjukkan KTP asli dan kartu keluarga asli
- Menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak orangtua/wali calon peserta didik
4. Masuk sekolah: 13 Juli 2020
PPDB Tingkat SD
PPDB tingkat SD juga akan dilakukan dengan 100 persen sistem zonasi, dengan prioritas anak usia 6 tahun (per Juli 2020).
1. Pendaftaran: 22-24 Juni 2020 Persyaratan yang perlu disiapkan antara lain:
- fotokopi akta kelahiran - fotokopi KTP orangtua
- fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili
2. Pengumuman: 25 Juni 2020
3. Daftar ulang: 10-11 Juli 2020, persyaratan yang perlu disiapkan antara lain:
- menunjukkan KTP asli dan kartu keluarga asli
- menyerahkan STSB (sertifikat tanda serta belajar) dari dinas pendidikan
- menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak orangtua/wali calon peserta didik
- bukti PKH (Program Keluarga Harapan, bagi keluarga yang memiliki)
4. Masuk sekolah: 13 Juli 2020
PPDB Tingkat SMP
Pendaftaran PPDB tingkat SMP dibuka pada akhir Juni dan awal Juli mendatang, disesuaikan dengan jalur yang dipilih calon siswa-siswi.
Ada empat jalur utama yang dapat dipilih calon siswa-siswi dengan kuota yang berlainan, yaitu jalur zonasi (50 persen), jalur afirmasi (15 persen), jalur mutasi orangtua/anak guru (5 persen), dan jalur prestasi (30 persen).
Berikut ketentuannya:
1. Zonasi
- Daftar lewat laman pendaftaran http://depok.siap- ppdb.com
- Usia maksimal 15 tahun
- Pendaftaran: 6-7 Juli 2020
- Pengumuman: 9 Juli 2020
2. Afirmasi
- Diperuntukkan untuk kalangan tidak mampu; jalur inklusi; dan luar zonasi
- Afirmasi tidak mampu:
a. Pendaftaran: 1 Juli 2020
b. Pengumuman: 4 Juli 2020
- Afirmasi inklusi:
a. Pendaftaran: 2 Juli 2020
b. Pengumuman: 4 Juli 2020
- Afirmasi luar zonasi
a. Pendaftaran: 22 Juni 2020
b. Pengumuman: 23 Juni 2020
3. Prestasi
- Jalur prestasi akademik dibuktikan dengan nilai rata-rata minimal 8,5 setiap semester
- Jalur prestasi lomba akademik dan nonakademik dibuktikan dengan sertifikat juara lomba minimal tingkat kecamatan
- Uji kompetensi prestasi
- Prestasi tingkat kota:
a. Pendaftaran: 23 Juni 2020
b. Uji kompetensi: 24-25 Juni 2020
c. Pengumuman: 26 Juni 2020
- Prestasi tingkat provinsi/nasional/internasional:
a. Pendaftaran: 26 Juni 2020
b. Uji kompetensi: 27, 29, 30 Juni 2020
c. Pengumuman: 1 Juli 2020
4. Mutasi dan anak guru
- Melampirkan kartu keluarga yang diterbitkan sebelum 13 Juli 2019
- Khusus untuk guru dengan NUPTK, surat keterangan sekolah tempat orangtua mengajar
- Fotokopi SK terakhir sebagai guru
- Pendaftaran: 3 Juli 2020
- Pengumuman: 4 Juli 2020 (Kelas khusus) olahraga atau seni
- Pendaftaran: 15 Juni 2020
- Uji kompetensi: 16-18 Juni 2020
- Pengumuman: 19 Juni 2020