Pembunuhan

Dua Eksekutor Bayaran Aulia Kesuma untuk Bunuh Suami dan Anak Tirinya Divonis Seumur Hidup

Agus dan Sugeng, dua eksekutor bayaran sewaan Aulia Kesuma (45) untuk membunuh ayah dan anak divonis hukuman penjara seumur hidup

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Sidang putusan kasus pembunuhan ayah dan anak yang jenazahnya dibakar di Sukabumi yang digelar di PN Jakarta Selatan, dilakukan secara teleconference, Senin (15/6/2020). 

Kedua jenazah kemudian dibawa oleh Aulia dan anak kandungnya Kelvin ke Sukabumi, Jawa Barat dengan mobil.

Di sana jenazah dibakar bersama dengan mobilnya.

Motif pembunuhan yang diotaki Aulia ini agar ia dapat menguasai dan menjual rumah suaminya itu.

Sebab Aulia terjerat utang hingga Rp 10 miliar dari dua bank.

Dalam kasus ini totalnya ada 7 tersangka yang dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Minta Keringanan, Air Mata Aulia Kesuma Berlinang Akui Membunuh Suami dan Putra Tirinya dengan Keji

Kasus pembunuhan berencana Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan putranya, Muhammad Adi Pradana alias Dana dengan terdakwa Aulia Kesuma (45) bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dikutip dari Kompas.comAulia Kesuma menangis tersedu saat membacakan pembelaannya dalam sidang secara telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).

Selama kurang lebih 10 menit Aulia menyampaikan nota pembelaannya, mengakui perbuatannya, meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan hukumannya.

Permintaannya merujuk seorang anak berusia empat tahun, buah dari pernikahannya dengan korban Edi Candra Purnama.

"Saya memohon yang mulia, saya memiliki anak, saya mengaku salah, telah membunuh suami saya, saya minta maaf," kata Aulia dengan terisak.

Aulia menyebutkan, anaknya sudah yatim karena ayahnya meninggal dunia, jika dirinya dipenjara maka anaknya juga akan kehilangan peran orangtua di masa pertumbuhannya.

Ibu tiga anak tersebut juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan bertobat nasuha, benar-benar menyesali perbuatannya.

Penyesalan serupa juga disampaikan Geovanni Kelvin Oktavianus, putra sulung Aulia Kesuma.

Pemuda itu menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf kepada keluarga korban.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved