Virus Corona Jabodetabek

PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Sampai 28 Juni 2020, Ini Penyebabnya

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang diperpanjang selama 14 hari ke depan hingga 28 Juni 2020.

ISTIMEWA
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat siaran pers melalui video conference menggunakan aplikasi Zoom, di Gedung Puspemkab Tangerang, Senin (13/4/2020). 

"Kita juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa menjaga lingkungannya dan bisa menjadi contoh."

"Bahkan menegur apabila di lingkunganya ada yang tidak memakai masker," bebernya.

Zaki menambahkan, PSBB kali ini lebih difokuskan kepada lingkungan yang memang daerahnya sudah ada kasus pasien terkonfirmasi.

Dukung Novel Baswedan, Rocky Gerung Hingga Said Didu Sepakat Bentuk New KPK

Jadi, di lingkungan-lingkungan itu, mereka bersama-sama dengan pemerintah daerah menjaga masyarakatnya masing-masing.

"Jadi selama vaksin belum ditemukan atau obatnya belum ada, kemungkinan kita sampai nanti vaksin ditemukan pemerintah masih melakukan imbauan kepada masyarakat."

"Untuk mendisiplinkan masyarakat agar penerapan protokol Covid-19 benar-benar dilakukan dengan disiplin," papar Bupati.

Beberkan Isi Perbincangannya dengan Jokowi, Adian Napitupulu: Presiden Tidak Marah

Tentu saja, menurut Zaki, peranan beasar akan dilakukan oleh gugus tugas tingkat RT RW.

Bagaimana RT/RW ini bisa menjadi pembina masyarakat dan bisa mengedukasi masyarakat di lingkungannya sampai nanti vaksinnya ditemukan.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 13 Juni 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 8.861 (23.7%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 7.597 (20.3%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 2.707 (7.2%)

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved