Virus Corona Jabodetabek

Warga 8 Kelurahan di Kota Depok Bebas Kasus Positif Covid-19, Begini Pesan Wali Kota Idris

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mencatatkan adanya perubahan signifikan terhadap kasus penyakit akibat Covid-19.

Penulis: Vini Rizki Amelia |
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Wali Kota Depok Mohammad Idris saat mengecek kesiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Masjid Baiturahman, Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok, Rabu (3/6/2020) 

"Kita sudah menyediakan makan di tempat tetapi memang hanya bisa menampung 50 persen pelanggan dari total kapasitas yang kita miliki," ujar Asep kepada wartawan di rumah makan Mang Kabayan, Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, Selasa (9/7/2020).

 Detik-detik Rapid Massal Mendebarkan di Tomang, Warga Tetap Jalani Test Meski Phobia Jarum

 Wali Kota Mau Lapor ke Gubernur, Ingin Lurah dan Camat Ambil Alih Pengelolaan Pasar, Ini Alasannya

 Puluhan Warga Bawa Paksa Pasien Meninggal Diduga Covid-19 di RS Mekarsari Bekasi Viral, Ini Kisahnya

Secara keseluruhan, Mang Kabayan memiliki kapasitas sebanyak 300 seat lebih, meski secara hitungan Mang Kabayan diperbolehkan menampung pelanggan untuk makan di tempat sekitar 150.

Namun hal itu dikatakan Asep tak dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan para pelanggannya di masa pandemi Covid-19 ini.

"Kita memang nggak bisa banyak (terima pelanggan) kalau sudah 50 persen akan distop dulu," tutur Asep.

 Banyak Kasus Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19, Kapolri Terbitkan TR

Sebelum kembali membuka pelayanan makan di tempat, Asep mengaku pihaknya didatangi tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mengecek segala persiapan yang dilakukan oleh Mang Kabayan.

"Mereka mengecek tentang protokol kesehatan, mengecek tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, pengaturan jaga jarak saat makan dalam satu meja.

"Pelanggan yang nggak pakai masker nggak boleh masuk," paparnya.

Terkait pelayanan dalam pengantaran makan atau penyajian makan oleh pelayan kepada pelanggan, Asep mengatakan tak ada perbedaan khusus.

Hanya saja, seluruh pelayan dilengkapi dengan masker, demikian pula dengan pelayan kasir yang menggunakan masker serta diwajibkan untuk terus menjaga kebersihan diri.

Untuk jam operasional, Asep mengaku sejauh ini pihaknya masih menerapkan jam khusus selama pandemi Covid-19.

"Kita saat ini buka dari jam 11 pagi sampai jam 6 sore. Kalau sebelumnya (pandemi Covid-19) kita buka dari jam 10 pagi sampai jam 10 malem," ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved