Virus Corona Jabodetabek
Warga 8 Kelurahan di Kota Depok Bebas Kasus Positif Covid-19, Begini Pesan Wali Kota Idris
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mencatatkan adanya perubahan signifikan terhadap kasus penyakit akibat Covid-19.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mencatatkan adanya perubahan signifikan terhadap kasus dari penyakit yang menyerang hampir di seluruh negara di dunia ini.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, perubahan tersebut yakni tak lagi ditemukannya warga Depok yang positif terinfeksi Covid-19.
"Dapat disampaikan bahwa posisi sampai dengan Hari Selasa 10 Juni 2020, terdapat 8 Kelurahan yang tidak memiliki kasus konfirmasi positif," papar Idris dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).
Dengan kata lain di delapan kelurahan tersebut tak lagi memiliki pasien yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Delapan kelurahan yang dimaksud yakni Kelurahan Bojongsaru Baru, Bojongsari Lama, Duren Seribu, Krukut, Bojong Pondok Terong, Curuh Bojongsari, Harjamukti, dan Kukusan.
• Kisah Wahati, Lahirkan Bayi Sendiri Saat Hujan Deras di Semak-semak Beratapkan Kardus
• Kisah Wahati Lahirkan di Semak-semak, Ini Alasan Sudin Sosial Jakbar Pisahkan Ibu dengan Bayinya
• Masyarakat Keluhkan Tagihan Melonjak, Jubir Presiden Bantah Ada Kenaikan Tarif Listrik
Namun demikian, Idris mengingatkan bahwa kondisi tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu.
Sehingga, diperlukannya komitmen dari para warga untuk dapat memertahankan kondisi tersebut dengan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Posisi ini dapat berubah jika dikemudian hari ditemukan kasus baru, sehingga diperlukan partisipasi aktif semua pihak agar tidak terjadi penambahan kasus kembali," ujarnya.
• Kisah Anak Laki-laki Diterkam Buaya Lalu Diseret di Hadapan Ayahnya Sendiri, Begini Akhirnya
Restoran di Depok Buka Layanan Makan di Tempat
Sementara itu, pascaditerapkannya pembatasan sosial kampung siaga (PSKS) sejak 5 Juni 2020, Pemerintah Kota Depok mulai menyalakan mesin perekonomian daerah dengan mengizinkan sejumlah pemilik usaha untuk kembali menjajakan dagangannya.
Seperti toko baju, toko bahan bangunan alumunium, dan usaha lainnya termasuk diantaranya rumah makan dan restoran.
Untuk rumah makan dan restoran, Pemkot Depok memersilakan disediakannya lagi layanan makan di tempat atau dine in yang sebelumnya atau selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hanya boleh melayani pesan antar (delivery) atau di bawa pulang (take away).

Salah satu diantaranya yang sudah membuka layanan makan di tempat adalah rumah makan Mang Kabayan yang berlokasi di Jalan Margonda Raya Beji, Depok.
Kepada wartawan, Kepala Cabang Mang Kabayan Depok Asep Kabayan mengaku pihaknya mulai menyediakan layanan makan di tempat sejak Senin (8/6/2020).