Virus Corona Jabodetabek
Warga 8 Kelurahan di Kota Depok Bebas Kasus Positif Covid-19, Begini Pesan Wali Kota Idris
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mencatatkan adanya perubahan signifikan terhadap kasus penyakit akibat Covid-19.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mencatatkan adanya perubahan signifikan terhadap kasus dari penyakit yang menyerang hampir di seluruh negara di dunia ini.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, perubahan tersebut yakni tak lagi ditemukannya warga Depok yang positif terinfeksi Covid-19.
"Dapat disampaikan bahwa posisi sampai dengan Hari Selasa 10 Juni 2020, terdapat 8 Kelurahan yang tidak memiliki kasus konfirmasi positif," papar Idris dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).
Dengan kata lain di delapan kelurahan tersebut tak lagi memiliki pasien yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Delapan kelurahan yang dimaksud yakni Kelurahan Bojongsaru Baru, Bojongsari Lama, Duren Seribu, Krukut, Bojong Pondok Terong, Curuh Bojongsari, Harjamukti, dan Kukusan.
• Kisah Wahati, Lahirkan Bayi Sendiri Saat Hujan Deras di Semak-semak Beratapkan Kardus
• Kisah Wahati Lahirkan di Semak-semak, Ini Alasan Sudin Sosial Jakbar Pisahkan Ibu dengan Bayinya
• Masyarakat Keluhkan Tagihan Melonjak, Jubir Presiden Bantah Ada Kenaikan Tarif Listrik
Namun demikian, Idris mengingatkan bahwa kondisi tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu.
Sehingga, diperlukannya komitmen dari para warga untuk dapat memertahankan kondisi tersebut dengan terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Posisi ini dapat berubah jika dikemudian hari ditemukan kasus baru, sehingga diperlukan partisipasi aktif semua pihak agar tidak terjadi penambahan kasus kembali," ujarnya.
• Kisah Anak Laki-laki Diterkam Buaya Lalu Diseret di Hadapan Ayahnya Sendiri, Begini Akhirnya
Restoran di Depok Buka Layanan Makan di Tempat
Sementara itu, pascaditerapkannya pembatasan sosial kampung siaga (PSKS) sejak 5 Juni 2020, Pemerintah Kota Depok mulai menyalakan mesin perekonomian daerah dengan mengizinkan sejumlah pemilik usaha untuk kembali menjajakan dagangannya.
Seperti toko baju, toko bahan bangunan alumunium, dan usaha lainnya termasuk diantaranya rumah makan dan restoran.
Untuk rumah makan dan restoran, Pemkot Depok memersilakan disediakannya lagi layanan makan di tempat atau dine in yang sebelumnya atau selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hanya boleh melayani pesan antar (delivery) atau di bawa pulang (take away).

Salah satu diantaranya yang sudah membuka layanan makan di tempat adalah rumah makan Mang Kabayan yang berlokasi di Jalan Margonda Raya Beji, Depok.
Kepada wartawan, Kepala Cabang Mang Kabayan Depok Asep Kabayan mengaku pihaknya mulai menyediakan layanan makan di tempat sejak Senin (8/6/2020).
"Kita sudah menyediakan makan di tempat tetapi memang hanya bisa menampung 50 persen pelanggan dari total kapasitas yang kita miliki," ujar Asep kepada wartawan di rumah makan Mang Kabayan, Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, Selasa (9/7/2020).
• Detik-detik Rapid Massal Mendebarkan di Tomang, Warga Tetap Jalani Test Meski Phobia Jarum
• Wali Kota Mau Lapor ke Gubernur, Ingin Lurah dan Camat Ambil Alih Pengelolaan Pasar, Ini Alasannya
• Puluhan Warga Bawa Paksa Pasien Meninggal Diduga Covid-19 di RS Mekarsari Bekasi Viral, Ini Kisahnya
Secara keseluruhan, Mang Kabayan memiliki kapasitas sebanyak 300 seat lebih, meski secara hitungan Mang Kabayan diperbolehkan menampung pelanggan untuk makan di tempat sekitar 150.
Namun hal itu dikatakan Asep tak dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan para pelanggannya di masa pandemi Covid-19 ini.
"Kita memang nggak bisa banyak (terima pelanggan) kalau sudah 50 persen akan distop dulu," tutur Asep.
• Banyak Kasus Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19, Kapolri Terbitkan TR
Sebelum kembali membuka pelayanan makan di tempat, Asep mengaku pihaknya didatangi tim dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mengecek segala persiapan yang dilakukan oleh Mang Kabayan.
"Mereka mengecek tentang protokol kesehatan, mengecek tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, pengaturan jaga jarak saat makan dalam satu meja.
"Pelanggan yang nggak pakai masker nggak boleh masuk," paparnya.
Terkait pelayanan dalam pengantaran makan atau penyajian makan oleh pelayan kepada pelanggan, Asep mengatakan tak ada perbedaan khusus.
Hanya saja, seluruh pelayan dilengkapi dengan masker, demikian pula dengan pelayan kasir yang menggunakan masker serta diwajibkan untuk terus menjaga kebersihan diri.
Untuk jam operasional, Asep mengaku sejauh ini pihaknya masih menerapkan jam khusus selama pandemi Covid-19.
"Kita saat ini buka dari jam 11 pagi sampai jam 6 sore. Kalau sebelumnya (pandemi Covid-19) kita buka dari jam 10 pagi sampai jam 10 malem," ujarnya.