Kasus Novel Baswedan
Tanggapi Dakwaan 1 Tahun Penyiram Air Keras NB, Bambang Widjojanto: Keadilan Sedang Dirobek-robek
Bambang Widjojanto menilai, ketidakadilan sedang dipertontonkan dengan terang-benderang.
Pada awalnya, dia mengungkapkan, kondisi mata Novel Baswedan sempat meningkat hingga 0,3 atau 30 persen untuk mata kanan.
Hal ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan saat pemeriksaan pertama di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.
• Dokter RSUP Persahabatan Minta Masyarakat Sabar di Rumah, Sakit Dulu Baru Senang Kemudian
Kala itu, mata kiri Novel Baswedan hanya dapat melihat 0,05 atau 5 persen, dan mata kanan 0,1 atau 10 persen.
Namun, belakangan setelah dilakukan pencangkokan, keadaan mata Novel Baswedan mengalami komplikasi peradangan.
“Peradangan dan pendarahan itu membuat retina lepas."
"Sehingga menurun penglihatan dan terakhir sudah 0, tetapi bisa membedakan ada cahaya atau tidak,” jelasnya.
Dia meyakini mata kiri Novel Baswedan tidak ada peluang untuk melihat.
Dia menjelaskan, paparan bahan kimia mengenai semua pembuluh darah di mata Novel Baswedan.
Trauma kimia membuat anatomi mata susah dibentuk normal.
Operasi ataupun donor kornea, kata dia, tidak dapat dilakukan.
“Kalau operasi berjalan baik, peradangan berjalan terus."
• Menolak Dimadu, Wahati Pilih Cerai, Hidupnya Terkatung-katung, Ia Melahirkan Bayinya di Semak-semak
"Diatasi obat dia mengalami pendarahan di mata."
"Ada dua kali pendarahan, tahun lalu bisa diatasi, yang sekarang tidak."
"Yang rusak bagian syaraf, walaupun kornea diganti tidak bisa melihat."
"Untuk kornea bisa hidup ada pembuluh darah,” bebernya.
Sehingga, kata dia, saat ini konsentrasi dokter untuk menjaga agar jangan sampai mata kanan Novel Baswedan mengalami penurunan penglihatan.
“Mata kiri tidak ada peluang lagi. Sudah permanen."
• Amien Rais: Pemimpin Harus Lebih Cerdas, Tambah Utang Jangan Dianggap New Normal
"Yang kanan masih bisa melihat, dan kita pertahankan supaya jangan menurun."
"Operasi pada mata kiri memang berat,” tambahnya.
Terpapar Bahan Kimia
Johan mengungkapkan, mata Novel Baswedan terpapar bahan kimia.
Johan menerima rujukan dari Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading untuk pasien atas nama Novel Baswedan, pada 11 April 2017 pukul 16.02 WIB.
Saat itu, Novel Baswedan dirujuk ke Rumah Sakit Mata JEC, Menteng, Jakarta Pusat.
Novel Baswedan tiba di rumah sakit diantar oleh perawat.
Berdasarkan catatan medis yang dibacakan di persidangan, kata Johan, secara umum kondisi kesehatan Novel Baswedan baik.
Yang bersangkutan dapat berkomunikasi.
Namun, Novel Baswedan mengalami trauma kimia di bagian mata.
“Saya mendengar keluhan, tetapi sambil membaca surat rujukan."
"Disampaikan beliau mengalami trauma kimia,” tuturnya.
• Digulirkan Jokowi Saat Pandemi Covid-19, HNW Sebut Tapera sebagai Tambahan Penderitaan Rakyat
Dia mengaku tidak dapat mengetahui bahan kimia jenis apa yang terpapar pada mata Novel Baswedan.
Namun, berdasarkan surat rujukan dari Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, diketahui ada trauma kimia.
“Jadi, kami tahu trauma kimia asam derajat 4."
"Tetapi tidak bisa memastikan jenis asam apa."
"Kimia jenis apa tidak bisa menentukan karena bukan ahli forensik."
"Kami hanya tahu ini (zat) asam."
"Trauma kimia, asam kelihatan kayak burn, terbakar,” bebernya.
Menurut dia, mata Novel Baswedan tidak dapat melihat normal.
Dia menjelaskan, penglihatan Novel Baswedan berkurang karena anatomi mata terganggu.
Anatomi mata paling terganggu adalah kornea.
“Berdasarkan surat rujukan, mata kiri kira-kira (melihat,-red) 0,05. Mata kanan 0,1 normalnya 1.0."
"Kalau 0,1 bisa melihat 10 persen. Mata kiri 0,05 hanya 5 persen."
"Mata kiri memang lebih parah. (Mata) kiri lebih keruh,” terangnya.
Dia menambahkan, trauma kimia itu mengakibatkan kemampuan Novel Baswedan Baswedan untuk melihat berkurang.
“Penglihatan berkurang karena anatomi terganggu."
"Anatomi paling terganggu pada trauma kimia adalah kornea."
"Paling depan mata itu bentuknya bening."
"Karena terkena trauma kimia, kornea yang bening menjadi kabur sehingga penglihatan terganggu."
• Menolak Dimadu, Wahati Pilih Cerai, Hidupnya Terkatung-katung, Ia Melahirkan Bayinya di Semak-semak
"Kornea tidak hilang, tetapi agak keruh,” paparnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette bersama-sama melakukan penganiayaan berat kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pada 11 April 2017.
Hal itu diungkapkan JPU saat membacakan surat dakwaan di sidang perdana dua terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan di Ruang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020).
Sidang ini dihadiri langsung oleh kedua terdakwa penyiraman Novel Baswedan.