TAHAPAN dan Persyaratan PPDB 2020/2021, Simak Baik-baik Supaya Tak Keliru

Berikut ini tahapan dan persyaratan PPDB 2020/2021 yang dilaksanakan secara online.

Disdki DKI Jakarta
PPDB DKI Jakarta 2020 memberikan jalur khusus bagi anak tenaga medis korban Covid-19. Mereka bisa memilih sekolah negeri yang dituju dan langsung diterima. 

g. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian melakukan pendaftaran.

Ilustrasi PPDB 2020
Ilustrasi PPDB 2020 (Kompas.com)

Catatan: Calon peserta didik baru (CPBD) yang harus mengikuti pra-pendaftaran ialah:

- Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta

- Domisili dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta

- Domisili luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta

- Lulusan tahun 2019 dan tahun 2018

- Asal sekolah SPK

- Asal sekolah asing

PPDB 2020/2021 SMPN 252 Jakarta Terima Anak Tenaga Medis Korban Covid-19 Tanpa Ada Batasan

2. Pengajuan cetak PIN atau token

a. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta (http://ppdb.jakarta.go.id).

b. Cetak PIN/token dengan klik tombol "Pengajuan Akun".

c. Isi formulir secara daring.

d. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.

e. Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses, aktivasi PIN dan proses pendaftaran.

Catatan: CPDB yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/token.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved