Pilkada Tangsel
KPU Kota Tangsel Sebut Aturan Pembatasan Kampanye Akbar Masih Dalam Uji Materi Publik
Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro membenarkan adanya pembatasan kampanye akbar bagi para calon Wali Kota Tangsel pada Pilkada serentak 2020.
Hal itu dilakukan untuk membantu keberlangsungan Pilkada 2020 mendatang.
• Wali Kota Tangerang Resmikan Taman Kreatif di Bantaran Cisadane
"Ada beberapa kali persoalan yang jadi ganjalan dalam proses pemilihan.
"Dengan begitu diharapkan ganjalan tersebut bisa diatasi dan dihadapi oleh PPK," ujar Wahyu dalam pelantikan PPK se-Kota Tangsel di Hotel Mercure, Serpong, Minggu (1/3/2020).
Menurutnya seluruh PPK dipercaya sudah memiliki bekal untuk memiliki bahan untuk pengelolaan penerapan tahapan.
Salah satunya adalah hasil evaluasi masalah yang kerap terjadi pada proses Pemilu dan Pilkada.
Salah satu poin yang begitu sering menjadi bahan permasalahan adalah data pemilih. Dan dipastikan akan kembali terulang.
Mengingat DPT memiliki banyak yang dinamis setiap tahunnya dan selalu berkesan fluktuatif.
• VIDEO: Terminal 2 Soekarno-Hatta Kini Juga Punya Digital Airport Hotel yang Futuristis
Ia menyebut faktor yang menyebabkan DPT yang sering jadi sumber masalah adalah banyaknya orang yang terlibat.
Sehingga digarap oleh PPK secara maksimal.
Paling tidak bisa mengurangi permasalahan yang kerap terjadi.
Dia juga memastikan kesiapan PPK dalam memberikan bantuan terhadap KPU dalam pelaksanaan Pilkada nanti.
"Kalau tidak siap silakan mundur," ucapnya.
Sementara itu Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengungkapkan pada September ini akan diadakan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2019-2024.
• VIDEO: Evakuasi Lanjutan 69 ABK Kapal Pesiar Diamond Princess dari Jepang, Menko PMK Bilang Begini
‘Saya tidak perlu mengajarkan dan menyampaikan, karena bapak ibu sudah berpengalaman menjadi PPK.
"KPU Tangsel pun telah teruji dalam pelaksanaan pemilu ini.