Pelayanan Administrasi Kependudukan Kelurahan di Tengah Pandemi, Warga: Setengah Jam Selesai

"Tadi kasih tanda bukti, kemudian cuma menunggu tidak sampai 30 menit sudah selesai," kata Affandi (36) warga RW 09.

Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Pelayanan administrasi kependudukan di kantor Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020). Pelayanan diberikan dengan menerapkan protokol kesehatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masa pandemi virus corona belum kunjung usai. 

Namun, kini pemerintah telah bersiap menjalani kenormalan baru atau new normal.

Salah satunya dengan membuka pelayanan administrasi kependudukan di kantor kelurahan.

Meski demikian pelayanan itu masih diberikan secara terbatas.

Seperti di Kantor Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Pelayanan diberikan dengan protokol kesehatan dan hanya dibatasi 50 orang per hari.

 Sah! Jokowi Teken PP Pemotongan Gaji 2,5 Persen untuk PNS, TNI/Polri hingga Swasta, ASN Mulai 2021

 Mengenal Lebih Dekat Sosok Dokter Cantik Reisa Broto Asmoro, kini Masuk Tim Gugus Tugas Covid-19

 Jenazah Pasien PDP Covid-19 ini Menghilang, ada yang Membongkar Makam dan Mengambilnya

 Masih Bingung Cara Daftar PPDB Online? Ini Nomor Telepon dan WA Disdik DKI yang bisa Dihubungi

Namun, warga mengaku bahwa pelayanan saat ini juga lebih cepat.

Sehingga warga tidak perlu berlama-lama di kantor kelurahan tersebut.

"Saya ngurus pembuatan akta kelahiran anak. Kemarin belum sempat diambil karena pandemi corona. Tadi kasih tanda bukti, kemudian cuma menunggu tidak sampai 30 menit sudah selesai," kata Affandi (36) warga RW 09 di lokasi tersebut, Rabu (10/6/2020).

Selain itu, warga kini juga mengantre di luar gedung kantor kelurahan.

Sehingga meminimalisir menumpuknya warga di dalam ruangan.

"Memang lebih baik begini ya, di luar ruangan pakai tenda. Sehingga meminimalisir penyebaran virus," katanya.

Hal senada dikatakan oleh Ani (31), bahwa pelayanan lebih cepat.

Sehingga tidak perlu berlama-lama di lokasi itu.

"Antreannya sedikit, tempat duduknya juga dikasih pembatas. Jadi warga yang datang ke sini lebih nyaman. Tinggal kasih berkas dan tunggu sebentar langsung selesai," katanya.

Selain itu, petugas yang menjaga lokasi juga sangat memperhatikan protokol kesehatan kepada warga. 

Karena jika tidak, warga yang hendak masuk ke kantor kelurahan akan dilarang.

"Tadi ada beberapa yang tidak pakai masker tidak boleh masuk. Itu bagus, jadi kami di sini merasa nyaman," katanya.

Dibatasi

Pelayanan administrasi kependuduk kini telah mulai beroperasi di setiap kelurahan.

Namun dalam menyambut kenormalan baru atau new normal, protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 juga diterapkan.

Selain itu juga dilakukan pembatasan jumlah pemohon hanya 50 orang per hari.

Salah satunya di Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Pantauan Warta Kota, Rabu (10/6/2020), pagar Kantor Kelurahan Penggilingan dijaga dua orang petugas.

 Jangan Sampai Terlewat! Ini Penjelasan Lengkap Kisi-Kisi Pendaftaran PPDB Banten 2020/2021

 Perumahan Pantai Mutiara Banjir Rob, Ahok: Ada Genset, Anak-Anak Tidak Mengungsi

 Kunjungi Lokasi, Sekda DKI Saefullah Ungkap Penyebab Komplek Pantai Mutiara Terendam Banjir Rob

Kasatpel Kependudukan dan Catatan Sipil, Kelurahan Penggilingan, Achmad Djunaedi
Kasatpel Kependudukan dan Catatan Sipil, Kelurahan Penggilingan, Achmad Djunaedi (Warta Kota/Mohamad Yusuf)

Mereka menanyakan keperluan setiap warga yang hendak masuk.

Serta mewajibkan mengenakan masker dan mencuci tangan terlebih dahulu.

Kemudian, diarahkan ke belakang kantor kelurahan.

Di belakang kantor tersebut telah tersedia beberapa kursi yang beratap tenda terpal.

Kursi-kursi dibatasi dengan memberi tanda silang untuk menjaga phsycal distancing.

Tersedia juga washtafel untuk mencuci tangan untuk para pemohon.

Semua warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan dan lainnya, harus mengantre di di tenda tersebut dahulu.

Di sana ada petugas yang melayani keperluan warga termasuk untuk menerima berkas.

Seluruh pelayanan dilakukan di luar gedung kantor kelurahan tersebut.

 Sah! Jokowi Teken PP Pemotongan Gaji 2,5 Persen untuk PNS, TNI/Polri hingga Swasta, ASN Mulai 2021

 Mengenal Lebih Dekat Sosok Dokter Cantik Reisa Broto Asmoro, kini Masuk Tim Gugus Tugas Covid-19

 Jenazah Pasien PDP Covid-19 ini Menghilang, ada yang Membongkar Makam dan Mengambilnya

 Masih Bingung Cara Daftar PPDB Online? Ini Nomor Telepon dan WA Disdik DKI yang bisa Dihubungi

Jumlah warga yang datang saat itu cukup sedikit.

Kasatpel Kependudukan dan Catatan Sipil, Kelurahan Penggilingan, Achmad Djunaedi, mengatakan bahwa saat ini pelayanan telah dibuka.

Namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Saat ini kami batasi jumlah pemohon hanya 50 orang per hari. Jam operasi dari pukul 07.30 hingga 13.00, dari Senin hingga Jumat," kata Achmad Djunaedi, Rabu (10/6/2020).

Pelayanan saat ini, lanjut Djunaedi, melayani semua kebutuhan administrasi penduduk.

Namun, jumlah warga yang datang memang tidak terlalu banyak.

Pasalnya, pelayanan kini dialihkan melalui aplikasi Alpukat Betawi.

Yaitu Akses Langsung Pelayanan DokUmen Kependudukan CepAt dan AkuraT.

Pelayanan administrasi kependudukan di kantor Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020). Pelayanan diberikan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pelayanan administrasi kependudukan di kantor Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020). Pelayanan diberikan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Warta Kota/Mohamad Yusuf)

"Ini merupakan sebuah kanal pelayanan yang memberikan akses langsung kepada penduduk khususnya warga DKI Jakarta untuk mengajukan pelayanan administrasi Kependudukannya," kata Djunaedi.

"Melalui aplikasi ini penduduk dapat mengajukan permohonan layanan, penjadwalan pelayanan, dan memonitor pelayanan yang diajukannya," tambahnya.

Oleh karena itu, warga yang datang ke kantor kelurahan kini hanya sedikit.

Karena hanya yang hendak mengambil dokumen fisik saja yang datang.

"Selain itu untuk warga yang sudah 17 tahun ke atas yang hendak mengambil perekaman foto, memang wajib datang. Tapi tetap harus menjalani protokol kesehatan," kata Djunaedi.

Di wilayah Kelurahan Penggilingan sendiri menurut Djunaedi, terdapat 120.000 jiwa dengan 30.000 Kepala Keluarga serta 19 RW dan 288 RT.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved