Ibadah Haji
Minta Maaf kepada Komisi VIII DPR Soal Haji, Menteri Agama: Saya Harus Selamatkan Muka Pemerintah
Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada Komisi VIII DPR, karena membatalkan keberangkatan calon jemaah haji tahun ini tanpa koordinasi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada Komisi VIII DPR, karena telah memutuskan kebijakan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun ini tanpa koordinasi.
"Saya mohon maaf terhadap Komisi VIII DPR."
"Saya katakan, kalau memang teman-teman Komisi VIII merasa tersinggung saya kira pantas saja, karena belum raker sudah saya umumkan," tutur Fachrul Razi dalam diskusi webinar, Selasa (9/6/2020).
• Agar Tak Salah Paham, Menag Bakal Surati Arab Saudi Soal Pembatalan Keberangkatan Calon Jemaah Haji
Fachrul Razi mengaku salah karena tidak menunggu rapat kerja dengan Komisi VIII DPR sebelum mengumumkan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji.
Namun dirinya mengaku mengambil keputusan itu karena waktu yang mendesak.
Dirinya juga mengaku berusaha menyelamatkan muka pemerintah, karena telah menetapkan tenggat pada 1 Juni.
• Menteri Agama Tegaskan Pembatalan Keberangkatan Calon Jemaah Haji Tak Bakal Berubah
"Jadi kembali mungkin kesalahan di Kemenag."
"Mungkin karena tidak menunggu raker, tapi kembali saya harus ambil risiko karena saya harus selamatkan muka pemerintah," tutur Fachrul Razi.
Dirinya berharap hubungannya dengan DPR kembali membaik setelah ini.
• Percepat Penemuan Anti Virus Covid-19, Pemerintah Bentuk Tim Pengembangan Vaksin Nasional
"Saya sudah minta maaf dengan DPR, mudah-mudahan hubungan bisa baik kembali," harap Fachrul Razi.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Arab Saudi hingga kini belum membuka akses bagi jemaah haji, imbas pandemi Covid-19.
Atas kondisi itu, pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji 2020.
Fachrul Razi menyampaikan, keputusan ini cukup berat, karena ibadah haji memang rutin dilakukan.
• Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji, Ketua Komisi VIII DPR: Menteri Agama Melanggar Undang-undang!
Dalam undang-undang, pemerintah wajib menyelenggarakan haji dan menjamin keamanan kesehatan jemaah.
"Pihak Pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/menteri-agama-fachrul-razi-di-kantor-kemenko-pmk.jpg)