KDRT

Cegah Kekerasan terhadap Perempuan, AXA Mandiri dan AXA Luncurkan Program Aman untuk Semua

Program ini bertujuan untuk memberdayakan perempuan di Indonesia, khususnya membangun kesadaran dan pemahaman tentang kekerasan dalam ranah privat.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ichwan Chasani
istimewa
Virtual Press Conference peluncuran program Aman untuk Semua pada Rabu (10/6/2020). 

"Kami telah mendukung tenaga medis sebagai garda terdepan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Kami juga mendukung pembatasan sosial lewat penyediaan konsultasi dan penyuluhan medis secara online kepada para karyawan dan nasabah, " ujar Julien.

Tiga fase

Program ‘Aman untuk Semua’ akan dijalankan dalam tiga fase, yaitu: pertama, meningkatkan pemahaman tentang isu, fasilitas dan layanan yang tersedia, dan melakukan sosialisasi lewat aset digital dan media sosial perusahaan

Kedua, mendukung pencegahan & penanganan dengan menyasar semua pemangku kepentingan, yaitu korban, pelaku dan masyarakat di sekitarnya, melalui rangkaian sosialisasi pengetahuan yang disampaikan melalui podcast, webinar, dan talk show.

Ketiga, memberdayakan perempuan di Indonesia dengan meningkatkan kepercayaan diri, pengembangan psikologis, dan kemampuan profesional mereka lewat sesi peningkatan keterampilan dan peluang bisnis.

“Melalui kerja sama dengan mitra kami pada program ini, kami bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang kekerasan dalam rumah tangga, mempromosikan dan mensosialisasikan fasilitas dan layanan pengaduan sehingga menjangkau mereka yang membutuhkan dan para korban dapat menerima bantuan dan dukungan yang tepat dari para pakar,” tutur Niharika.

Dr. Pribudiarta Nur Sitepu, MM, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,  dalam Virtual Press Conference peluncuran program Aman untuk Semua pada Rabu (10/6/2020).
Dr. Pribudiarta Nur Sitepu, MM, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam Virtual Press Conference peluncuran program Aman untuk Semua pada Rabu (10/6/2020). (Warta Kota/Hironimus Rama)

Kekerasan meningkat Berdasarkan Catatan Tahunan tentang Kekerasan terhadap Perempuan tahun 2020 (Annual Record of Violence in 2020), dalam 12 tahun terakhir kekerasan terhadap perempuan telah meningkat sebesar 792 persen, yang berarti telah terjadi peningkatan sebesar hampir 8 kali lipat.

Sementara, berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Komnas Perempuan, kasus kekerasan terhadap perempuan telah meningkat sebesar 75 persen sejak terjadinya pandemi.

Dr. Pribudiarta Nur Sitepu, MM, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hadir untuk memastikan bahwa perempuan menerima perlindungan, baik dari pemerintah maupun masyarakat, dan terhindar dari segala tindak kekerasan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga.

"Dalam lima tahun ke depan, tugas dan fungsi kami akan berfokus pada implementasi pelayanan rujukan di tingkat nasional bagi perempuan dan anak. Untuk itu, kami menghargai inisiatif yang diambil oleh AXA Mandiri dan AXA yang menunjukkan komitmen perusahaan dan berkolerasi positif dengan prioritas pemerintah," ujar Pribudiarta.

Harapannya, lanjut dia, AXA dan mitra kerja lainnya dapat bekerja sama dan mendukung pemerintah dalam memerhatikan perlindungan terhadap perempuan.

"Kami optimis bahwa program ini akan menciptakan dampak yang baik pada peningkatan kesadaran masyarakat terkait perlindungan perempuan,” jelasnya.

Perlindungan bagi masyarakat Indonesia yang rentan dan lemah adalah prioritas bagi pemerintah. Beberapa inisiatif telah diluncurkan, mulai dari pencegahan, pendampingan, hingga pemberdayaan
perempuan dan anak-anak secara terintegrasi.

Pemerintah juga telah bekerja sama dengan organisasi masyarakat sipil untuk menyediakan layanan dan fasilitas seperti bantuan darurat, layanan psikologis, bantuan kesehatan, rumah aman dan bantuan hukum.

Tuty Kusumawati, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, menjelaskan sebagai bagian dari perannya untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan, Pemerintah DKI Jakarta menyediakan layanan, informasi, konsultasi hukum dan psikologi, advokasi, dan penyelesaian  permasalahan berbasis gender yang dihadapi perempuan dan anak.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved