Virus Corona Jabodetabek
Sembuh, Dua Warga Positif Covid-19 yang Tinggal di Zona Merah Kota Depok
Dua warga positif Covid-19 dan tinggal di Zona Merah Covid-19 di Kelurahan Ratujaya, Depok dinyatakan sembuh.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Dua warga positif terinfeksi Covid-19 dan tinggal di Zona Merah di Kelurahan Ratujaya, Depok dinyatakan sembuh.
Kesembuhan keduanya disampaikan oleh Lurah Ratujaya Ahmad Soma, berdasarkan hasil tes swab sebanyak dua kali.
"Di wilayah kami ada dua RW yang menjadi zona merah, yaitu RW 02 dan RW 05. Alhamdulillah, di RW 02 ada dua warga yang sebelumnya positif, kini sudah dinyatakan negatif dengan hasil uji swab," papar Soma dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (10/6/2020).
• Permintaan Wali Kota Depok Soal Pengaturan Jam Kerja Pegawai Diakui Pemprov DKI Sulit Direalisasikan
Pulihnya kondisi keduanya, dikatakan Soma lantaran dukungan moril dan juga materil yang menjadi kunci utama warganya yang terkonfirmasi positif untuk semangat sembuh.
Soma pun kembali mengingatkan kepada warga agar terus menerapkan protokol kesehatan guna terhindar dari penyakit yang menyerang penjuru dunia ini.
"Protap kesehatan harus terus dilaksanakan. Kami selalu ingatkan warga. Seperti menggunakan masker saat keluar rumah dan menjalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," ujarnya.
• Gara-Gara Covid-19, Pendapatan Bulanan Restoran di Depok Ini Anjlok
Demi kepatuhan dalam penerapan protokol, pihak Kelurahan Ratujaya menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok untuk menegakkan aturan bagi warga yang melanggar.
Beberapa hari lalu, Soma mengaku beberapa warganya terjadi razia lantaran tak menggunakan masker.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan sampai kurva Covid-19 melandai, khususnya di wilayah kami (Ratujaya),"
• Wali Kota Depok Tegaskan Tak Ada Karantina Terhadap 20 Kelurahan Pasca Berakhirnya PSBB
"Mudah-mudahan upaya ini bisa menekan penyebaran kasus Covid-19 dan untuk pasien terkonfirmasi positif bisa segera sembuh," katanya.
Sebelumnya, Kelurahan Ratujaya yang berada di wilayah Kecamatan Cimanggis, Depok, masuk sebagai lokasi diberlakukannya pembatasan sosial kampung siaga (PSKS).