PPDB
PPDB Online, SMAN 70 Bulungan Siapkan Kuota 360 Siswa untuk 8 Kelas IPA dan 2 Kelas IPS
Ingat, Pra Pendaftaran PPDB Online dimulai tanggal 11 Juni 2020 melalui http://ppdb.jakarta.go.id.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Fred Mahatma TIS
SMAN 70 Bulungan menyiapkan kuota 360 siswa baru untuk 10 kelas yang terdiri dari 8 kelas IPA dan 2 kelas IPS.
Dari kuota yang disiapkan, 25 persen untuk jalur afirmasi, 40 persen jalur zonasi, 30 persen jalur prestasi, serta 5 persen jalur perpindahan orangtua dan anak guru.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tahun ajaran 2019/2020 bagi para siswa sekolah menengah atas (SMA) sebentar lagi akan berakhir.
Pandemi virus corona (Covid-19) membuat kegiatan belajar mengajar selama tiga bulan terakhir harus dilakukan secara daring (online) dari rumah.
Saat ini sekolah-sekolah menengah di seluruh penjuru Tanah Air, termasuk di DKI Jakarta, mulai membuka pendaftaran untuk peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021.
• Sekolah Khusus Putri dengan 3 Program Studi, Ini Syarat Masuk SMA Tarakanita 1 Jakarta
• Sekolah Khusus Putra SMA Pangudi Luhur Jakarta Siapkan 100 Kursi untuk Siswa Baru
• Kini Semua Serba Online, Sekolah Negeri dan Swasta Bersiap Menuju Pendidikan New Normal
Wabah Covid-19 membuat proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ini sepenuhnya benar-benar dilakukan secara daring.
PPDB online tersebut digelar baik oleh sekolah swasta maupun negeri, tak terkecuali SMA Negeri 70 Jakarta.
Salah satu SMA favorit di Jakarta Selatan tersebut, seperti beberapa tahun belakangan, siap menggelar PPDB online bersama SMA negeri lainnya se-Jakarta mulai tanggal 11 Juni 2020.
Kepala SMAN 70 Jakarta Ratna Budiarti mengatakan seluruh tahapan pelaksanaan PPDB tahun ini dilaksanakan dari rumah sesuai dengan protokol social-distancing dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Seluruh tahapan PPDB dilaksanakan secara daring melalui website http://ppdb.jakarta.go.id. Peserta didik dan orangtua tidak harus datang ke sekolah untuk verifikasi berkas, ” kata Ratna kepada Wartakotalive.com ketika ditemui di SMAN 70 Bulungan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).
• PPDB DKI 2020, Anak Tenaga Medis Korban Covid-19 Bebas Pilih Sekolah Negeri di Jakarta Tanpa Seleksi
• Masih Bingung Cara Daftar PPDB Online? Ini Nomor Telepon dan WA Disdik DKI yang bisa Dihubungi
• KPAI Terima Banyak Aduan Soal PPDB dan Siswa Dilarang Ujian Akhir karena Nunggak SPP Selama Pandemi

11 Juni 2020 Pra Pendaftaran
Dia menjelaskan PPDB tahun ajaran 2020/2021 secara resmi dibuka pada 15 Juni 2020.
Namun untuk calon siswa dari luar DKI Jakarta, mereka harus melakukan Pra pendaftaran pada 11 Juni.
“Pra Pendaftaran ini berlaku bagi calon siswa yang sekolah SMP di luar DKI Jakarta atau orang tuanya pindah ke DKI Jakarta,” jelas Ratna.
Sesuai dengan arahan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, PPDB di SMAN 70 Bulungan tahun 2020/2021 terbagi dalam beberapa jalur, yaitu:
- Jalur inklusi
- Jalur afirmasi
- Jalur perpindahan orangtua dan anak guru
- Jalur prestasi,
- Jalur luar DKI Jakarta, serta
- Jalur zonasi.
• Pendaftaran PPDB Online Jakarta 11 Juni-3 Juli, Ini Dokumen yang harus Disiapkan dan Tahapannya
• Pemprov DKI Jakarta Gelar PPDB SMP dan PPDB SMA Serentak, Simak Jadwal Selengkapnya
• Siap-siap Bagi Orangtua, PPDB SD DKI Jakarta Dibuka Tanggal 16 Juni 2020, Simak Jadwal Lengkapnya
“Kami menyiapkan 360 kursi untuk siswa baru tahun ajaran 2020/2021. Mereka akan ditempatkan dalam 10 ruang kelas yang terdiri dari 8 kelas IPA dan 2 kelas IPS,” jelas Ratna.
Dari kuota yang disiapkan itu, 25 persen diperuntukkan bagi jalur afirmasi, 40 persen jalur zonasi, 30 persen untuk jalur prestasi (akademik, non akademik dan luar DKI), dan 5 persen untuk jalur perpindahan orangtua dan anak guru.
“Untuk jalur inklusi (anak berkebutuhan khusus), kami menyiapkan dua kursi untuk setiap rombongan belajar. Kami juga menerima anak petugas medis yang meninggal saat menangani Covid-19, anak panti dan anak pembinaan prestasi berkelanjutan tanpa seleksi,” imbuhnya.

Syarat dan mekanisme PPDB
Lalu, apa saja persyaratan bagi calon siswa yang akan mengikuti PPDB.
Ada empat syarat yang harus dipenuhi yaitu:
1. Berusia maksimal 21 tahun pada Juli 2020.
2. Memiliki Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir
3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK)
4. Memiliki buku rapor Kelas 7, Kelas 8, Kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTS, Paket B atau SKYBS (Surat Keterangan yang Berpenghargaan Sama)
Sementara untuk mekanisme PPDB online sendiri, ada beberapa tahap yang harus dilalui yaitu:
1. Pendaftar dapat mempelajari teknis pendaftaran dan status kursi secara daring di http://ppdb.jakarta.go.id
2. Pendaftaran daring dari rumah oleh calon peserta didik/orang tua/wali
3. Verifikasi pendaftaran daring oleh admin/operator
4. Melihat hasil seleksi PPDB dan melakukan lapor diri dari rumah oleh peserta didik

Tatanan New Normal
Terkait penerapan tatanan New Normal untuk tahun ajaran baru nanti, SMAN 70 menunggu arahan dari pemerintah.
“Kami menunggu arahan pemerintah mengenai kegiatan belajar mengajar di tahun ajaran baru. Kami berharap kegiatan belajar mengajar di kelas baru dibuka saat kondisi benar-benar aman sehingga para siswa bisa belajar dengan tenang dan nyaman,” harap Ratna.
Ratna menegaskan SMAN 70 Jakarta siap menerapkan protokol new normal saat pemerintah memutuskan membuka kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah nanti.
“Kami tentu akan menerapkan protokol new normal seperti yang ditetapkan pemerintah seperti wajib memakai masker, cuci tangan dengan hand sanitizer hingga jaga jarak," paparnya.
"Kami juga sudah melakukan penyemprotan desinfektan di seluruh area sekolah dan menambah westafel untuk cuci tangan di beberapa titik,” imbuh Ratna.