Berita Video

VIDEO: Masa Transisi PSBB, Penumpang KRL di Stasiun Bogor Antre 40 Menit Hanya untuk ke Tap In

Anita Putri (34) karyawati, dirinya membutuhkan waktu 40 menit mengantre, hanya untuk sampai di gerbang masuk atau tap in kartu uang elektronik.

Editor: Ahmad Sabran
warta kota
Antrean di Stasiun Bogor Senin (8/6/2020) pagi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Penerapan Masa Transisi PSBB DKI membuat banyak pekerja kembali masuk kantor. Seperti terlihat Senin (8/6/2020), antrian penumpang di stasiun Bogor mengular hingga ratusan meter keluar dari stasiun. 

Pembatasan jumlah penumpang di dalam gerbong KRL Commuterline membuat antrian semakin panjang.

Menurut Anita Putri (34) karyawati, dirinya membutuhkan waktu 40 menit mengantre, hanya untuk sampai di gerbang masuk atau tap in kartu uang elektronik.

"Saya datang jam 06.06, pas masuk gerbang tap in sudah jam 06.46, di dalam stasiun antre lagi," ujarnya. 

Padahal, kantor tempatnya bekerja sudah menerapkan waktu masuk yang normal, seperti saat sebelum PSBB. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Catat, 8 Juni 2020 angkutan commuterline resmi memperlakukan era New Normal. Penumpang diprediksi akan kembali meningkat.

Untuk itu perlu diperhatikan beberapa hal yang akan diberlakukan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selamasa era kenormalan baru tersebut.

Seperti diketahui, sejumlah daerah yang jadi episentrum penyebaran Covid-19 tengah bersiap menjalankan tatanan hidup baru atau yang biasa disebut sebagai new normal.

 Jelang New Normal, Menaker Minta Perusahaan Rekrut Lagi Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan

 Hanum Pertanyakan Dimana Bisa Menikmati New Normal? Amien Rais: Membohongi Diri Sendiri

Beberapa wilayah di Jabodetabek seperti Bekasi dan Tangerang Raya bahkan telah mengumumkan rencana penerapan new normal

Mengantisipasi timbulnya kerumunan di KRL saat aktivitas kenormalan baru, PT KCI mengeluarkan sejumlah kebijakan.

Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba menyampaikan, kebijakan ini diterbitkan untuk menjaga physical distancing di dalam kereta demi mencegah penularan virus.

 Prilly Latuconsina hingga Yoriko Angeline Diajak Ngamen Rieka Roslan Bantu Penanganan Covid-19

Sejumlah kebijakan tersebut rencananya akan diberlakukan mulai tanggal 8 Juni 2020 nanti. 

Paling tidak ini 5 kebijakan yang akan diterapkan dan perlu anda ketahui.

1. Balita dilarang naik KRL

Mulai tanggal 8 Juni nanti, anak-anak yang berusia di bawah lima tahun (balita) dilarang naik kereta bertenaga listrik ini.

Anne mengatakan, balita dilarang naik KRL karena dianggap berisiko serta tidak memiliki kepentingan mendesak untuk keluar dari rumah dan menggunakan transportasi umum.

 Pembatasan Naik KRL New Normal, Lansia Boleh Naik KRL Pukul 10:00 hingga 14:00 WIB

Tapi, kebijakan itu bisa dikecualikan apabila kepentingan yang sangat mendesak bagi balita seperti pelayanan medis.

Orangtua dari balita tersebut bisa menyampaikan kepentingan tersebut kepada petugas yang ada di stasiun.

2. Lansia tak boleh naik kereta di jam sibuk

PT KCI juga menerbitkan aturan bagi mereka yang telah lanjut usia (lansia) selama menghadapi new normal.

Anne mengatakan, para lansia tidak boleh menaiki kereta di jam-jam sibuk guna meminimalisir resiko penularan.

“Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur enam puluh tahun atau lebih," kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020)

Ilustrasi: Lansia penghuni Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 1, Cipayung, Jakarta Timur memperoleh bantuan sembako.
Ilustrasi: Lansia penghuni Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 1, Cipayung, Jakarta Timur memperoleh bantuan sembako. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

 Lima Pelaku Spesialis Pembobol Minimarket di Bekasi dan Karawang Ditangkap

Dengan diberlakukannya aturan ini, orang-orang yang berusia 60 tahun ke atas hanya diperbolehkan naik KRL dari pukul 10.00-14.00 WIB.

3. Pedagang dengan barang bawaan tak boleh naik KRL di jam sibuk

Selain lansia, kebijakan tersebut juga berlaku bagi orang yang membawa barang dagangan untuk naik kereta.

Aturan ini diberlakukan kepada pedagang karena barang dagangan berpotensi mempersulit penerapan physical distancing di kereta.

 Diduga Pegang Alkitab Terbalik, Donald Trump Dikecam karena Gunakan Agama untuk Kepentingan Politik

Jadi, para pedagang yang hendak menggunakan KRL hanya bisa naik kereta pada pukul 10.00-14.00 WIB, seperti halnya lansia.

4. Penyekatan penumpang di jam sibuk

Saat penerapan new normal nanti, PT KCI akan melakukan penyekatan di stasiun-stasiun guna menjaga physical distancing di dalam peron kereta.

Bahkan, jika kondisi terlalu padat, petugas PT KCI akan menerapkan sistem buka tutup di luar stasiun.

Anne mengatakan, penyekatan itu akan diberlakukan di waktu-waktu padat seperti jam pergi ataupun pulang kerja.

 Diduga Terkait Teror Pocong, Warga Temukan Kain Kafan Pinggir Jalan, Ronda Malam Kian Diintensifkan

PT KCI juga mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler, karena salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung

5. Protokol saat PSBB juga berlaku

Anne menyampaikan, selai aturan-aturan baru tersebut, protokol yang selama ini diterapkan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga tetap diberlakukan.

Protokol yang harus diterapkan penumpang antara lain wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta.

 Supaya Generasi Milenial Tahu TVRI, Once Mekel: TVRI Harus Bisa Diakses Kapan Saja dan Dimana Saja

“Saat ini PT KCI juga sudah menyediakan fasilitas wastafel tambahan selain yang telah ada di toilet, agar dapat dimanfaatkan pengguna KRL untuk mencuci tangan sebelum dan setelah menggunakan KRL.

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berupaya antisipasi penyebaran virus corona dengan cara PT KCI bagi-bagi masker di 31 Stasiun dan berikan edukasi ke pelanggan KRL, Senin (3/2/2020).
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berupaya antisipasi penyebaran virus corona dengan cara PT KCI bagi-bagi masker di 31 Stasiun dan berikan edukasi ke pelanggan KRL, Senin (3/2/2020). (Warta Kota/Joko Supriyanto)

"Selain itu fasilitas hand sanitizer di stasiun maupun yang dibawa oleh petugas pengawalan di dalam kereta juga masih tersedia,” ucap Anne.

PT KCI juga akan memaksimalkan penggunakan pembayaran non tunai seperti kartu multi trip (KMT) dan uang elektronik bank.

Anne juga menyampaikan, nantinya bisa jadi ada kebijakan-kebijakan baru yang akan diterapkan menyesuaikan dengan peraturan yang diterbitkan pemerintah saat new normal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "New Normal Saat Naik KRL: Penumpang Tak Boleh Berbicara dan Balita Dilarang Naik Kereta",  Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved