PSBB Transisi
GoJek Aktifkan Kembali Layanan GoRide di Jakarta, Simak Aturan untuk Driver dan Penumpang Ini
Gojek melalui pernyataan resminya telah mengumumkan bahwa layanan GoRide di Jakarta aktif kembali hari ini, Senin 8 Juni 2020. Bagaimana aturannya?
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Fred Mahatma TIS
Mewajibkan mitra driver menggunakan masker dan sarung tangan, sedangkan penumpang menggunakan masker.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sehubungan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tentang masa transisi PSBB di wilayah Jakarta, Gojek melalui pernyataan resminya, mengumumkan bahwa layanan GoRide di Jakarta aktif kembali hari ini, Senin 8 Juni 2020.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Pencegahan COVID-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.
• Gojek Kembali Aktifkan Aplikasi Angkut Penumpang, Hari Pertama Masih Sepi, Baru Ada Order Makanan
• Riset LD FEB UI, 84 Persen Mitra Driver Apresiasi Dukungan GoJek selama Pandemi Covid-19
Chief Corporate Affairs Gojek Nila Marita mengatakan Gojek selama ini telah memiliki prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan yang sejalan dengan SK tersebut, yaitu:
1. Mewajibkan mitra menggunakan masker dan sarung tangan, sedangkan penumpang menggunakan masker.
"Kami juga menghimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi," ujar Nila dalam keterangan resmi Gojek, Senin (8/6).
2. Menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang.
Gojek sendiri memiliki 130 Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta, di mana mitra driver dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit (masker dan hand sanitizer) serta tempat untuk dikakukannya penyemprotan disinfektan terhadap motor ataupun mobil yang digunakan oleh mitra.
"Di samping itu, kami memiliki fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek, di mana pelanggan dapat mengetahui suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan mitra driver," sebut Nila.
Menurut Nila, Gojek merupakan layanan on-demand pertama di Indonesia yang meluncurkan fitur ini.
Fitur ini tidak hanya membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver Gojek untuk bisa bekerja dengan tenang.
Beroperasi
Adapun sesuai SK Dishub Nomor 105/2020, Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing.