Ada Janji dan Pesan Khusus Fadli Zon untuk Bahar bin Smith, Apa Itu? Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Terungkap adanya janji dan pesan khusus Fadli Zon untuk Bahar bin Smith, Apa itu?

Editor: PanjiBaskhara
Kolase Warta Kota
Janji dan pesan khusus Fadli Zon untuk Bahar bin Smith, Apa itu? 

"Menyampaikan pesan juga untuk tetap berjuang, menyuarakan kebenaran, keadilan dan taat komando ulama. Tetap sabar dan istiqamah," katanya.

Sebelumnya, tim penasihat hukum dan salah seorang keluarga memang telah mengunjungi Lapas Batu, Nusakambangan.

Lantaran saat ini tengah berada dalam situasi pandemi, kehadiran para pengunjung di lapas itu juga harus menyesuaikan protokol kesehatan yang ada.

"Kami tiba di Nusakambangan tadi pagi (Kamis 28 Mei, red) jam sepuluh. Suasana di sana cerah sedikit mendung dan sepi. Secara prosedur Covid-19 tidak bisa ada yang masuk," ujar kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar kepada TribunJabar.id via sambungan telepon, Kamis (28/5/2020).

Aziz bersyukur ia dapat diterima secara baik oleh pihak lapas.

Pihaknya telah menyelesaikan semua urusan yang berkaitan dengan kliennya itu pada Kamis sorenya.

"Alhamdulilah, sudah diurus selesai sore ini dari pagi tadi (Kamis, red). Sekarang sudah selesai, kami berterima kasih kepada pihak Lapas Batu Nusakambangan yang sudah menerima kami dengan baik," katanya.

Diberitakan sebelumnya, setelah sempat bebas lewat program asimiliasi, Bahar bin Smith kemudian dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur.

Namun, Bahar bin Smith setelahnya dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar Abdul Aris telah memberikan keterangan terkait pemindahan Bahar bin Smith ke Lapas Batu itu.

Dikatakannya, pemindahan dilakukan untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban massa pendukung Habib Bahar bin Smith.

"Ditempatkan sementara waktu di Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan. Pemindahan untuk pembinaan bagi yang bersangkutan," ujar Abdul Aris saat dikonfirmasi TribunJabar.id melalui ponselnya, Rabu (20/5/2020).

Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara di Lapas Nusakambangan.

Kendati demikian, Abdul Aris mengaku belum mengetahui hingga kapan waktu penempatan sementara itu.

Hal tersebut harus berdasarkan penilaian dari Lapas Kelas 1 Batu, Nusakambangan.

Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Lapas se-Nukambangan Erwedi mengatakan, rombongan pemindahan berangkat dari Lapas Gunung Sindur pada Selasa, (19/5/2020) malam.

"Tadi pagi (Rabu, 20 Mei 2020, red) sekitar pukul 06.00 WIB tiba di Dermaga Wijayapura, terus langsung menyebarang ke Lapas Batu dan tiba di Lapas Batu pukul 06.35 WIB," katanya kepada awak media, Rabu, (20/5/2020), dihimpun TribunJabar.id dari TribunBanyumas.

Erwedi menambahhkan Habib Bahar ditempatkan di Lapas Batu.

Saat ini di lapas itu dihuni 105 napi. Masing-masing satu napi di lapas tersebut menghuni satu sel.

"SOP lapas high risk seperti itu SOP-nya, bentuk bangunannya one man one cell," imbuhnya.

Menurut Erwedi, proses pemindahan Habib Bahar dari Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan dijaga ketat aparat.

Hal itu sesuai dengan Standar Operasional dari Kepolisian dan dari Lapas Gunung Sindur.

Proses pemindahan ini juga dipantau petugas Direktorat Kamtib Ditjenpas. (TribunJabar.id/ Ery Chandra)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Fadli Zon Janji Bakal Bantu dan Beri Pesan Khusus, Itu Kata Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith"

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved