Virus Corona Jabodetabek
Mulai 8 Juni 2020 PNS Pemprov DKI Kerja Pakai Sistem Sif
Sekretariat Daerah DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 38/SE/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI.
Tayang:
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
ILUSTRASI: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalami ratusan pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta saat melaksanakan halal Bihalal di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
- Perindustrian;
- Pergudangan;
- Pertokoan/retail/showroom (berdiri sendiri);
- UMKM binaan Pemprov (Lokasi binaan/sementara);
- Layanan pndukung (benggkel, servi, fotokopi, dll);
- Museum, galeri;
- Perpustakaan;
- Taman, RPTRA;
- Pantai;
Pekan Ketiga (15-21 Juni)
- Pasar, pusat perbelanjaan, mal (non pangan);
- Taman rekreasi indoor;
- Taman rekreasi outdoor;
- Kebun binatang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan angka reproduksi (Rt) Covid-19 di Ibu Kota, kian rendah mencapai 0,99.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/anies-halal-bi-halal-dengan-pns-pemprov-dki-jakarta4.jpg)