Jamsostek

Siapa Bilang Klaim JHT BP Jamsostek Sulit saat Pandemi Virus Corona? Simak Pengalaman Guru Besar Ini

Guru Besar Universita Jambi mengatakan, mengurus klaim JHT BP Jamsostek saat pandemi virus corona tidak sulit dan tetap dilayani secara baik.

Penulis: Rangga Baskoro |
Dok humas BPJamsostek Kebon Sirih
Prof DR Drs Sihol Situngkir MBA 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Siapa bilang klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek saat pandemi virus corona atau Covid-19 sulit?

Baru-baru ini, Prof Dr Drs Sihol Situngkir MBA, Guru Besar Universitas Jambi sekaligus mantan Dewan Pengawas Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olah Raga Bung Karno (PPK GBK) mengajukan klaim JHT.

Sihol melakukan klaim di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih mengatakan, dirinya dilayani secara baik meski saat pandemi Covid-19.

"Sebelumnya saya ada kekeliruan dalam memberikan salah satu dokumen syarat pencairan JHT," kata Sihol seperti dikutip dari keterangan pers-nya, Jumat (5/6/2020).

200 Korban PHK Dampak Pandemi Virus Corona Serbu Kantor BPJS Kota Tangerang

BP Jamsostek Kebon Sirih Serahkan Bantuan Sembako kepada Pengusaha UMKM

"Namun tim dari BPJS Ketenagakerjaan menginformasi mengenai hal tersebut dan saya diminta untuk melengkapi kembali," katanya lagi.

Proses dilakukan secara daring mulai dari pengambilan nomor antrean, hingga verifikasi berkas melalui video call.

Sihol menambahkan, berkas-berkas pengajuan klaim JHT yang menjadi persyaratan klaim sangat mudah dan merupakan dokumen identitas peserta.

“Saya ketika mengetahui berkas persyaratan klaim JHT, cukup kaget karena berkasnya ternyata tidak banyak dan merupakan dokumen pribadi yang memang harus kita sediakan," ujarnya.

Melonjaknya PHK Akibat Pandemi Covid, BPJamsostek Adakan Prosedur Lapak Asik untuk Klaim

BPJamsostek Sosialisasikan Program Tanpa Kontak Fisik Sambil Berikan 3.500 Paket Sembako

Proses klaim JHT, kata Sihol, merupakan domain pribadi, maka harus dilakukan secara pribadi tanpa perantara orang lain. Meski begitu, syarat dan berkas yang dibutuhkan sangat mudah.

"Baik Direksi, Komisaris ataupun mantan Dewan Pengawas seperti saya yang mengajukan klaim JHT, maka harus individu tersebut yang menyiapkan berkasnya yang merupakan berkas pribadi yang mengajukan klaim."

"Saya berikan bintang lima buat layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sihol.

Tenaga Kerja Positif dan Terdampak Covid-19 di Jaktim Bakal Terima Bantuan dari BPJAMSOSTEK

Sejumlah Strategi Dilakukan BPJAMSOSTEK Atasi Covid-19, Alokasi Anggaran Hingga Rp 300 Miliar

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Tonny WK saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, berkas pengajuan klaim di BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dan sesuai Undang-undang.

“Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJAMSOSTEK walaupun ditengah kondisi pandemi Covid-19," kata Tonny.

"Perlu saya sampaikan bahwa BPJAMSOSTEK tidak ada kuota antrean, kami akan terus melayani peserta sesuai dengan jam operasional yang sudah diatur dengan pelayanan prima di masa-masa sulit pandemi Covid-19,” katanya lagi.

Caption: Wawancara via virtual Prof Dr Drs Sihol Situngkir MBA yang mengapresiasi kinerja BPJamsostek di tengah pandemi Covid-19. (Foto dok humas BPJamsostek Kebon Sirih)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved