Virus Corona
Ketatnya Kerja di HM Sampoerna Terkini, Karyawan Wajib Rapid Test, Ganti Masker Setiap 4 Jam
PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menyatakan terus meningkatkan dan menerapkan protokol kesehatan dan sanitasi yang ketat.
WARTAKOTALIVE.COM, SURABAYA -- Pabrik rokok Sampoerna sempat dihebohkan dengan karyawannya yang terpapar virus corona.
Untuk memastikan tetap berproduksi dengan aman, selain menutup sementara pabrik yang karyawannya terpapar corona, PT HM Sampoerna memastikan menerapkan protokol kesehatan ketat di lingkungannya.
PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menyatakan terus meningkatkan dan menerapkan protokol kesehatan dan sanitasi yang ketat.
• Sampoerna Tutup Sementara 2 Pabrik di Surabaya, Karyawan Dipastikan Tetap Dapat Gaji dan THR
• HM Sampoerna Kantongi Laba Bersih Rp13,5 Triliun
Perseroan pun beradaptasi dengan standar normal baru dalam menjalankan kegiatan usaha.
Semua dilakukan dengan mengacu pada arahan dan peraturan Protokol Pencegahan Covid-19 bagi pelaku usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah dan Gugus Tugas.
"Salah satu langkah mitigasi, kami mewajibkan setiap karyawan untuk melakukan analisa risiko kesehatan mandiri sebelum berangkat bekerja," kata Mindaugas Trumpaitis, Presiden Direktur Sampoerna dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).
"Hanya karyawan dengan tingkat risiko rendah-sedang yang diperbolehkan berangkat ke tempat kerja, untuk kemudian mengikuti serangkaian protokol lainnya. Hal ini kami terapkan di seluruh fasilitas produksi dan operasional perusahaan," imbuhnya.
• Tuntutan Hukuman Mati untuk Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, Alasan Pembunuhan Terlalu Sadis
Sebelumnya, perseroan telah membagikan thermometer kepada seluruh karyawan produksi agar mereka dapat memeriksa suhu tubuh secara mandiri.
Khusus untuk fasilitas produksi di Surabaya, Sampoerna mewajibkan setiap karyawan di Rungkut 1 dan Rungkut 2 untuk mengikuti rapid test.
Hal ini dilakukan secara bertahap sebelum Sampoerna kembali membuka kegiatan produksi pada tanggal 9 Juni 2020.
"Tes rapid ini penting sebagai upaya mitigasi dan memastikan tidak ada karyawan yang terpapar ketika memasuki area fasilitas produksi Sampoerna, mengingat karyawan di Rungkut 1 berhenti melakukan kegiatan produksi sejak 4 minggu terakhir, sedangkan karyawan Rungkut 2 sejak 6 minggu terakhir," ujar Trumpaitis.
• Nagita Slavina Punya Rutinitas Baik Bersama Rafathar Malik Ahmad Sebelum Tidur, Kebiasaan Apa Itu?
Ia menyebut, hanya karyawan dengan hasil tes non-reaktif dan mendapatkan Surat Keterangan Sehat yang dapat memasuki dan bekerja di fasilitas produksi Sampoerna.
Karyawan pun diwajibkan cuci tangan dan mengenakan masker yang telah disediakan.
Masker akan diganti setiap 4 jam. Lebih lanjut, penerapan jaga jarak minimal 1 meter dilakukan secara ketat di seluruh area kegiatan produksi, baik ketika sedang bekerja maupun melakukan aktivitas lainnya seperti istirahat dan beribadah.
Area produksi didesain ulang dengan sistem unit kecil dimana terdapat tidak lebih dari 40 karyawan dan masing-masing unit kecil diberi partisi.
• Promo Jumat Sabtu Minggu di Alfamart 5-7 Juni 2020 dari Beras Sampai Popok Bayi
Adapun penyemprotan disinfektan di lokasi produksi beserta fasilitas umum dilakukan setiap 2 jam sekali.
"Kami telah memaparkan dan berkonsultasi dengan Pemerintah dan Gugus Tugas setempat mengenai penerapkan protokol kesehatan dan sanitasi yang lebih ketat daripada yang dianjurkan. Bahkan, kami juga telah menunjuk konsultan medis untuk meninjau dan memberikan masukan," terang Trumpaitis.
Sejak Maret, Sampoerna juga menerapkan standar karantina produk selama minimal 5 hari sebelum dikirimkan ke jalur distribusi.
Standar waktu karantina produk tersebut hampir dua kali lipat daripada standar waktu yang disarankan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian Penyakit Eropa (European CDC).
• Kanal YouTube Baim Paula Peringkat Satu di Indonesia, Baim Wong Belajar Kehidupan dari Banyak Orang
Cara Sampoerna Pastikan Produknya Aman
PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) memastikan produk tembakau produksinya tidak terpapar virus Covid-19 karena telah melalui prosedur karantina selama lima hari sebelum didistribusikan ke konsumen tingkat akhir.
"Masa karantina selama lima hari ini lebih lama ketimbang rekomendasi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Eropa dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," kata Direktur PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Penegasan itu disampaikan untuk menanggapi maraknya informasi simpang siur di media sosial mengenai produknya pasca pemberitaan terkait karyawan perusahaan tersebut yang meninggal dunia akibat virus itu di lokasi pabrik Rungkut 2, Surabaya.
Dia menjelaskan, menurut kedua lembaga otoritas kesehatan internasional tersebut, Covid-19 mampu bertahan hidup paling lama 72 jam atau tiga hari di atas permukaan plastik dan besi baja.
Sementara pada permukaan tembaga dan kardus, daya tahan virus tersebut, masing-masing, empat jam dan 24 jam.
• Pemerintah Divonis Salah Blokir Internet Papua, LBH Pers: HAM Masih Bisa Diperjuangkan di Negeri Ini
"Kami berkomitmen menjaga kualitas terbaik dan integritas merek atas produk-produk kami," ujar Elvira.
Tak hanya itu, Elvira juga mengatakan bahwa pihaknya menerapkan praktik protokol kesehatan ketat di seluruh area dan fasilitas produksi untuk melindungi para karyawan.
Ia memberikan contoh, akses ke fasilitas produksi hanya kepada karyawan yang berkepentingan, melakukan pengecekan temperatur tubuh ketika karyawan memasuki area kantor/produksi dan meningkatkan protokol kebersihan dan sanitasi.
Selanjutnya, juga menyediakan dan memastikan penggunaan perlengkapan perlindungan diri seperti masker dan cairan pembersih tangan, serta menerapkan pembatasan fisik di seluruh area produksi dan fasilitas produksi, seperti kantin, tempat ibadah, serta transportasi karyawan yang disediakan perusahaan.
Sebelumnya diberitakan pegawai pabrik rokok PT HM Sampoerna di Surabaya meninggal dunia dengan status positif Covid-19 pada 14 April.
• Kerap Gagal, Selebgram Rizki Nasution Emoh Putus Asa Hingga Jadi Pengusaha Sukses
Sedangkan sembilan pegawai ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan kini tengah menjalani perawatan.
Terkait hal itu, HM Sampoerna pun menghentikan kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2 di Surabaya sejak tanggal 27 April 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "HM Sampoerna Tingkatkan Protokol Kesehatan di Fasilitas Produksi", Juga dengan judul "HM Sampoerna Pastikan Produknya Tak Terpapar Covid-19",