Info KAI

KAI Perpanjang Pengembalian 100% Uang Tiket Hingga Keberangkatan 17 Juni, Begini Caranya Refund

“Ketentuan pengembalian penuh ini berlaku untuk pembatalan mulai tanggal 5 Juni 2020 untuk keberangkatan 5 Juni sampai dengan 17 Juni 2020.”

Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Para penumpang kereta api di Stasiun Tawang Semarang. 

Berikut sejumlah informasi dan prosedur penting terkait pembatalan tiket yang dilakukan langsung di loket stasiun:

1. Pembatalan dilakukan di delapan stasiun Daop 1 Jakarta yang sudah ditunjuk, di antaranya Stasiun Pasar Senen, Gambir, Jakarta Kota, Bekasi, Cikampek, Bogor Paledang, Rangkasbitung, Serang.

Waktu operasional Senin-Minggu, pukul 08.00 - 16.00 WIB.

2. Pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan.

3. Pemohon pembatalan tiket harus penumpang yang namanya tercantum pada tiket serta membawa identitas asli dan fotokopi.

4. Mengisi formulir pembatalan dengan melampirkan kode pemesanan tiket.

5. Jika diwakilkan wajib melampirkan surat kuasa bermaterai Rp 6000 dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan.

Serta membawa identitas asli sesuai nama pemilik tiket. Dalam hal ini kartu keluarga tidak dapat menjadi berkas untuk menggantikan surat kuasa.

6. Proses pembatalan yang dilakukan di loket stasiun, uang akan dikembalikan 100 persen secara tunai.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved