Kasus Ferdian Paleka
Youtuber Prank Sembako Isi Sampah Ferdian Paleka Bebas, Ini Penyebabnya
Youtuber Prank Sembako Isi Sampah Ferdian Paleka Bebas, Ini Penyebabnya. Simak selengkapnya..
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Youtuber Ferdian Paleka bebas dari tahanan polisi..
Youtuber Ferdian Paleka terkena kasus hukum akibat prank sembako isi sampah.
Ia sempat diringkus pada 8 Mei 2020 lalu, tetapi kemudian dibebaskan.
Apa penyebab Ferdian Paleka bebas?
• Tanggapi Kasus Lelang Motor Listrik Bertanda Tangan Jokowi, Rachland Nashidik: Tiru Ferdian Paleka
Ferdian Paleka benas lantaran para korban prank video sembako isi sampah yang dibuat Youtuber Ferdian Paleka mencabut laporannya di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.
Dengan begitu Ferdian Paleka dan dan dua rekannya bebas dari tahanan polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, pencabutan laporan itu dilakukan korban pada pekan lalu.
Ini menjadi dasar bagi polisi untuk membebaskan Ferdian Paleka.
"Iya, dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu minggu yang lalu. Itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
• Pengakuan Blak-blakan Ayah Aidil tentang Video Ferdian Paleka, Sempat Diberi Uang Hasil Youtube
Menurut Galih, proses hukum dalam kasus video prank sembako isi sampah berdasarkan delik aduan para korban yang merasa dirugikan.
"Karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini Pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita," kata dia.
Namun Galih tidak menjelaskan alasan korban mencabut laporannya.
Galih memastikan bahwa Ferdian Paleka dan dua rekannya bebas dari tuduhan dan kasusnya dihentikan.
"Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," ucap Galih.