PSBB Jakarta
Ternyata Mal di Jakarta Baru Bisa Dibuka 15 Juni 2020, Sebelumnya Diisukan Buka 5 dan 8 Juni
Anies memaparkan pusat perbelanjaan seperti mal atau pasar non-pangan akan dibuka pada Senin 15 Juni mendatang.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Meski menyebut tidak akan lama lagi dibuka, ia menegaskan kemungkinan kebijakan pembukaan mal di Jakarta tidak akan dilakukan pada 5 Juni 2020, seperti kabar yang sebelumnya beredar.
• KPK Pastikan Nurhadi Tak Dikawal dan Dijaga Aparat Saat Ditangkap
"Saya kira bukan tanggal 5 Juni," ujarnya.
Menurut Stefanus, pengelola maupun pemerintah harus membagi mal dari tingkat kelasnya, dalam menimbang kebijakan pembukaan mal saat new normal.
Sebab, kata dia, setidaknya ada dua jenis mal, yakni kelas menengah ke bawah, dan kelas atas.
• Apresiasi KPK Tangkap Nurhadi, Mahfud MD Ingat Firli Bahuri Pernah Bilang Begini kepadanya
Keduanya disebut punya karakter yang bisa dijadikan pertimbangan.
Misalnya, mal kelas atas seperti Plaza Indonesia memiliki bangunan yang lebih luas, tapi dengan pengunjung terbatas.
Pengunjung mal di kelas ini menurutnya punya attitude dan paham soal menjaga kebersihan.
• Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Sebut Herd Immunity Sulit Terjadi di Indonesia karena Alasan Ini
Kondisi berbeda terjadi di mal tingkat menengah ke bawah.
Mal di tingkat ini punya pengunjung lebih banyak, tapi pengunjungnya tidak terlalu menjaga kebersihan.
"Kalau dilihat mal Plaza Indonesia walau dia luas, tapi pengunjung terbatas."
• Mabes Polri Sebut Pembunuh Anggota Polsek Daha Selatan Lone Wolf, Belajar Radikalisme dari Internet
"Pengunjungnya tahu kebersihan."
"Tapi kalau kita ke mal menengah bawah attitude-nya beda, pengunjungnya juga banyak."
"Dia kadang buang sambah sembarang, tidak jaga kebersihan," paparnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu indikator untuk melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Kementerian Kesehatan.
• Mabes Polri Sebut Pembunuh Anggota Polsek Daha Selatan Lone Wolf, Belajar Radikalisme dari Internet
Indikator tersebut juga nantinya akan menjadi pedoman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta dalam menghadapi new normal.