Fintech
Resmi Mendapatkan Lisensi OJK, Taralite Siap Bantu UMKM hingga Rp 500 Juta Hadapi New Normal
Sebelumnya berstatus “Terdaftar” di OJK, kini Taralite menjadi perusahaan peer to peer lending (P2P lending) berlisensi resmi.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Fred Mahatma TIS
Taralite memberikan pelaku UMKM akses pembiayaan online sampai Rp 500 juta, dengan status pengajuan yang diproses dalam 1-3 hari kerja dan tenor sampai dengan 12 bulan.
Saat ini, layanan Taralite telah tersedia bagi para pelaku UMKM yang tergabung dalam platform e-commerce seperti Tokopedia, Lazada, Shopee dan BukaLapak.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Indonusa Bara Sejahtera (Taralite) sebagai penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi resmi mendapatkan lisensi resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI.
Melalui SK Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-19/D.05/2020 tertanggal 19 Mei 2020, OJK menetapkan Taralite sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang juga dikenal sebagai finance technology (fintech).
Dengan pengakuan ini, Taralite yang sebelumnya berstatus “Terdaftar” di OJK, kini meningkat menjadi perusahaan peer to peer lending (P2P lending) berlisensi resmi.
• Gandeng Prudential, OVO Beri Asuransi Covid-19 Rp 1 Juta per Hari, Premi Gratis, Ini Cara Daftarnya
• Sore Ini, Galang Dana Konser Online Jakarta City Philharmonic dan OVO untuk Para Seniman Tradisional
• Bingung Cairkan Dana Kartu Prakerja Lewat BNI, LinkAja, OVO dan GoPay, Simak Langkah Berikut :
P2P lending adalah platform digital yang menjadi perantara pertemuan antara pemberi pinjaman atau investor yang menginginkan imbal hasil yang signifikan dan pihak yang memerlukan pinjaman, misalnya pengusaha kecil dan menengah.
Taralite merupakan P2P Lending bagian dari Grup OVO.
Direktur Utama Taralite Sharly Rungkat berterima kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan oleh OJK sehingga Taralite secara resmi telah mendapat izin usaha.
"Kami sangat menghargai dukungan dan amanah dari OJK kepada kami untuk menyediakan layanan pinjaman khususnya pada sektor UMKM untuk membantu pertumbuhan inklusi keuangan di Indonesia, " kata Sherly dalam keterangan tertulis,Rabu (3/6/2020).
• Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Mahasiswa Gugat UU Mahkamah Agung
• Peduli Covid-19, BNI Syariah Salurkan Bantuan Paket APD Senilai Rp 100 Juta untuk RSKD Duren Sawit
• UPDATE Corona Jakarta, Hari Ini DKI Cuma Tambah 62 Kasus, Sehari Sebelumnya 80 Kasus
Di tengah masa-masa sulit seperti sekarang ini, lanjutnya, Taralite terus berupaya berinovasi dan bersinergi menghadirkan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
"Kami percaya dengan dukungan dari OVO sebagai salah satu ekosistem digital terbesar di Indonesia, memungkinkan kami menjangkau pasar yang selama ini tidak terlayani, termasuk mereka yang unbanked dan underbanked,” paparnya.
Ekonomi digital
Dengan izin usaha ini, Taralite bersama OVO akan terus mendukung upaya pemerintah merealisasikan berbagai visi dan misi ekonomi digital Indonesia, khususnya membawa masyarakat lebih dekat ke berbagai layanan keuangan digital, termasuk sektor UMKM.
Melalui inovasi layanan yang dihadirkan oleh Taralite dan OVO, sebagai platform pembayaran dan layanan keuangan digital terdepan di Indonesia, pengguna dan juga pelaku UMKM akan memperoleh keluasan akses ke layanan yang belum dimanfaatkan, termasuk pinjaman konsumen dan bisnis, khususnya dari sektor UMKM.
Layanan pinjaman seperti ini dianggap bermanfaat untuk mengembangkan potensi dan usaha bisnis mereka, termasuk dalam upaya pemulihan kegiatan ekonomi serta bisnis di era New Normal.
“Kami menyambut baik kolaborasi strategis dengan Taralite sebagai bagian dari ekosistem OVO untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia," kata Karaniya Dharmasaputra Presiden Direktur OVO.