Fintech

Resmi Mendapatkan Lisensi OJK, Taralite Siap Bantu UMKM hingga Rp 500 Juta Hadapi New Normal

Sebelumnya berstatus “Terdaftar” di OJK, kini Taralite menjadi perusahaan peer to peer lending (P2P lending) berlisensi resmi.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Fred Mahatma TIS
Istimewa
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengumumkan 8 perusahaan P2P Lending resmi mendapatkan izin dari OJK dalam acara konferensi pers daring, Selasa (2/6/2020). Satu diantara P2P Lending yang mendapat izin resmi OJK adalah Taralite. 

Menurut dia, pesatnya pertumbuhan adopsi keuangan digital menunjukkan semakin tingginya tingkat kepercayaan pengguna serta pelaku industri dari berbagai segmen.

Untuk itu, guna menjawab tantangan yang dihadapi para pegiat UMKM dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi, kolaborasi ini akan menjadi solusi yang diyakini mampu mendukung kebutuhan usaha mereka dari sisi modal usaha.

" Dengan strategi ekosistem terbuka dan kehandalan teknologi yang dimiliki OVO, Taralite akan terus memperluas layanan OVO tidak hanya sebatas di area pembayaran digital, namun juga menyediakan akses yang mudah dan tanpa batas di area pinjaman bagi jutaan UMKM di seluruh Indonesia,” jelas Karaniya.

Akses pembiayaan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia telah mencapai 60%, serta menyerap 97,22% tenaga kerja secara nasional.

Namun, kurang dari 15% UMKM memiliki akses terhadap produk pembiayaan. 

Demi memperluas inklusi keuangan, Sharly mengatakan selama ini regulasi OJK sangat terbuka dan mendukung tumbuhnya keuangan digital.

“Kami berharap dapat mengatasi kesenjangan penetrasi pembiayaan dengan menyediakan akses ke layanan pinjaman yang aman dan kompetitif, " ujar Sharly.

"ami yakin peran serta OVO sebagai Grup perusahaan kami, dapat turut serta membantu mewujudkan inklusi keuangan yang merata di Indonesia dan membantu memerangi pandemi dengan memberikan solusi yang nyata bagi masyarakat luas,” tutur Sharly. 

DanaTara

Bersama dengan OVO, menjelang awal tahun 2020, Taralite telah memperkenalkan layanan  DanaTara sebagai pengelolaan arus kas dan solusi tambahan modal usaha bagi pelaku UMKM Indonesia.

Sebagai informasi, Taralite memberikan pelaku UMKM akses pembiayaan online sampai Rp 500 juta, dengan status pengajuan yang diproses dalam 1-3 hari kerja dan tenor sampai dengan 12 bulan.

Saat ini, layanan Taralite telah tersedia bagi para pelaku UMKM yang tergabung dalam platform e-commerce seperti Tokopedia, Lazada, Shopee dan BukaLapak.

Solusi ini mendukung kebutuhan UMKM untuk memperoleh pembiayaan modal usaha, dengan cara yang jauh lebih mudah dan sederhana.

Pinjaman yang disalurkan Taralite mengalami pertumbuhan sebesar 50% dari awal tahun 2020, dan sejauh ini dan telah ada 500.000 pegiat UMKM telah tergabung dalam ekosistem OVO. 

Layanan PayLater

Tidak hanya itu, pertengahan tahun 2019 lalu, Taralite dan OVO juga telah meluncurkan layanan PayLater yang merupakan komitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat inklusi keuangan di Indonesia.

Dengan terobosan ini, Taralite dan OVO secara langsung melayani 96% orang Indonesia yang tidak memiliki akses ke kredit konsumen dalam melakukan transaksi ritel dan memperluas akses kredit ke jutaan orang Indonesia serta mendukung tren pertumbuhan penjualan ritel di Indonesia. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved