New Normal
Panduan Lengkap New Normal di Kantor/Perusahaan, Termasuk Menerima Tamu
Para pekerja kantoran dan industri wajib mengetahui soal protokol kesehatan melalui Panduan New Normal.
Pengaturan jam istirahat karyawan agar tidak terjadi penumpukan di area kantin (disarankan karyawan agar membawa bekal dari rumah).
• BERITA Terpopuler Selama 24 Jam di Wartakotalive.com: Haji | Corona Surabya | New Normal | Syahrini
• Dokter yang Kulitnya Menghitam karena Pengobatan Virus Corona di Wuhan Meninggal, Publik Marah
Rapat internal diupayakan berlangsung secara online. Jika rapat harus dilakukan dengan tatap muka, mengikuti aturan protokol kesehatan.
Perjalanan Dinas Luar Kota dan Dinas Luar Negeri ditunda. Kalau pun terpaksa dinas maka karyawan yang harus bepergian ke luar kota/luar negeri agar meminta izin pimpinan unit dan melapor ke HR Unit masing-masing

Unit yang berhadapan dengan pelanggan secara langsung agar menggunakan pembatas meja (flexy glass) atau pelindung wajah (face shield) serta mendorong penggunaan metode pembayaran non-tunai.
Dalam kondisi sekarang setiap unit dilarang untuk melakukan kegiatan yang melibatkan banyak karyawan. Baik secara tatap muka maupun berkumpul.
Seperti Olahraga, Kesenian, Keagamaan, Budaya, Pengembangan karyawan, Penghargaan karyawan, Perayaan perusahaan, Komunitas profesi serta bentuk kegiatan lainnya
Tata cara penerimaan tamu
Bila harus bertemu dengan klien atau tamu, sebaiknya dilakukan di luar area kantor.
Jika harus menerima tamu di area kantor agar membatasi jumlah tamu maksimum 5 orang dan yang menerima maksimum 5 orang dengan mengikuti protokol kesehatan.
Bila harus ada syuting (bagi kantor media) sebaiknya tidak menghadirkan penonton.
Menjaga kebersihan di kantor
1. Melakukan pembersihan gedung kantor dan penyemprotan disinfektan secara berkala, maksimal setiap hari.
2. Melakukan sosialisasi protokol kesehatan melalui sound building secara berkala
3. Menyediakan wastafel portable terutama di area publik
4. Menyediakan area disinfeksi di pintu masuk utama