New Normal

Masuk New Normal GrabCar dan Grabbike Dilengkapi Sekat Pelindung, Ini Aturan yang Harus Diikuti Ojol

Selama new normal driver GrabCar dan GrabBike Protect yang dilengkapi sekat pemisah penumpang dan mitra pengemudi.

istimewa
Masuk ke new normal, Grab Indonesia membekali driver ojek dengan pelindung 

5. Jaga jarak dengan rekan kerja minimal 1 meter.

6. Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk ke ruang kerja.

7. Disiplin memakai masker dan membiasakan tidak berjabat tangan.

Saat kembali ke rumah:

1. Jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian kerja).

2. Disarankan agar segera mencuci pakaian dan masker dengan deterjen. Jika menggunakan masker sekali pakai, sebelum dibuang robek dan basahi dengan desinfektan agar tidak mencemari petugas pengelola sampah.

3. Jika dirasa perlu bersihkan handphone, kacamata, tas dengan desinfektan.

4. Tingkatkan daya tahan tubuh dengan konsumsi gizi seimbang, aktifitas fisik minimal 30 menit perhari, istirahat cukup (tidur minimal 7 jam), berjemur di pagi hari.

5. Kebih berhati-hati apabila memiliki penyakit degeneratif seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru dan gangguan ginjal atau kondisi immunocompromised/penyakit autoimun dan kehamilan.

6. Upayakan penyakit degeneratif selalu dalam kondisi terkontrol.

KMK untuk minimalisasi risiko Menurut Menkes Terawan, dalam situasi pandemi Covid-19 roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan.

"(Pemilik) Usaha dan masyarakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas"

"serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktifitas bekerja," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/5/2020).

BTempat kerja, lanjut dia, merupakan titik interaksi dan berkumpulnya orang.

"Sehingga ini merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” tutur Terawan.

Dia menjelaskan, Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja.

Namun dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.

“Untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin"

"Sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau New Normal,” lanjut Terawan

Sehingga, kata dia, dengan menerapkan panduan dalam KMK ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko dan dampak pandemi Covid-19 pada tempat kerja.

"Khususnya perkantoran dan industri, dimana terdapat potensi penularan akibat berkumpulnya banyak orang dalam satu lokasi,” tegas Terawan.

Apa itu New Normal?

Ramai diperbincangkan publik mengenai penerapan New Normal, apa itu New Normal?

Terkait penjelasan lengkap New Normal, dibeberkan langsung oleh akun Instagram Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) @badanbahasakemendikbud.

Bahkan, di akun Instagram Kemendikbud @kemdikbud.ri turut menjelaskan terkait padanan kata New Normal.

Berikut penjelasan @badanbahasakemendikbud dan @kemdikbud.ri mengenai arti dalam bahasa Indonesia New Normal dikutip Wartakotalive, Rabu (27/5/2020).

"#KataKitaPekanIni untuk #SahabatBahasa dan #SahabatDikbud.

#kenormalanbaru

#newnormal

#kkpi" tulis akun @badanbahasakemendikbud.

Sementara di akun Instagram Kemendibud menjelasan mengenai padanan Bahasa Indonesia Kenormalan Baru.

"Tahukah #SahabatDikbud? Istilah "New Normal" memiliki padanan dalam bahasa Indonesia, yaitu "Kenormalan Baru".

.

Kenormalan baru menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud @badanbahasakemendikbud yaitu keadaan normal yang baru (belum pernah ada sebelumnya).

.

Berikut salah satu contoh penggunaannya dalam kalimat: Pandemi korona mengharuskan masyarakat beradaptasi dengan kenormalan baru, seperti menggunakan masker ketika keluar rumah, selalu mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik ketika berada di tempat yang ramai.

.

Yuk, kita terapkan kenormalan baru dalam keseharian kita di masa pandemi ini!

.

#MerdekaBelajar #SelasaBahasa" tulis akun @kemdikbud.ri.

(Kompas.com/CC/Wartakotalive.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bersiap The New Normal, Ojol Terapkan Protokol Kesehatan Baru" dan "Panduan New Normal bagi Pekerja: Pakai Helm Pribadi hingga Transaksi Non-tunai"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sambut New Normal, Grab Distribusikan Sekat Pemisah Plastik Antara Penumpang dan Pengemudi, https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/06/03/sambut-new-normal-grab-distribusikan-sekat-pemisah-plastik-antara-penumpang-dan-pengemudi.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved