PSBB Jakarta
Anies Baswedan Izinkan Pusat Perbelanjaan Buka Kembali Pada 15 Juni 2020
Anies mengizinkan mal dibuka karena Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga akhir Juni 2020.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pusat perbelanjaan atau mal boleh beroperasi kembali mulai 15 Juni 2020.
Anies mengizinkan mal dibuka karena Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga akhir Juni 2020.
"Pusat perbelanjaan atau mal dan pasar non-pangan baru bisa dimulai pada hari Senin, tanggal 15 Juni," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI, Kamis (4/6/2020).
Pada waktu tersebut, kata Anies, pusat-pusat pertokoan juga bisa mulai beroperasi.
• 4 Tips Belanja Gadget dan Barang Elektronik di Toko Online dengan Aman Selama Pandemi Corona
Sementara itu, rumah makan mandiri yang tidak berlokasi di mal bisa mulai buka pada 8 Juni 2020.
Pengusaha rumah makan harus membatasi kapasitas maksimal 50 persen dari tempat duduk yang tersedia.
"Rumah makan bisa dimulai hari Senin, tanggal 8 Juni, juga 50 persen. Ini rumah makan mandiri, artinya terpisah, bukan bagian dari pusat pertokoan," kata Anies.
Adapun Anies memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta hingga akhir Juni 2020.
Anies menyebutkan saat ini merupakan masa transisi.
• PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Baswedan: Pembatasan Bisa Dilonggarkan Tapi Tetap Waspada
Sebab, sebagian besar wilayah sudah berstatus zona hijau dan kuning, namun masih ada zona merah.
Hingga Kamis siang ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 7.539 pasien.
Dari jumlah tersebut, 2.530 orang dinyatakan telah sembuh dan 529 orang meninggal dunia.
Sebelumnya Ellen Hidayat, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD DKI Jakarta membeberkan akan ada 60 mal atau pusat perbelanjaan yang akan kembali beroperasi pada Jumat (5/6/2020) mendatang.
• Mulai Selasa 26 Mei, KRL Kembali Beroperasi Normal Mulai Pukul 06.00 Ikuti Protokol PSBB
• Hikmah Lebaran di Masa Pandemi Covid-19, Anies Baswedan Tak Cuma Silaturahmi dengan yang di Jakarta
Ellen menyebutkan, pembukaan mal tersebut juga sudah sesuai berdasarkan PERGUB No. 489 tahun 2020.
Ada pun mal yang tergabung dalam APPBI DPD DKI Jakarta adalah: